Bahas Perubahan APBD 2023, Fraksi PKS Minta Pemkab Sambas Maksimalkan Potensi

Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Angggaran 2023, kata Walisa, meminta memaksimalkan potensi yang ada di daerah.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu Bakar saat Rapat Paripurna membahasa dua raperda di Ruang Sidang Utama DPRD Sambas, Selasa 12 September 2023 lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicara Walisa A meminta Pemerintah Kabupaten Sambas lebih khusus dalam peningkatan kualitas kehidupan yang agamis pada semua lini kehidupan dalam bingkai persatuan antar elemen masyarakat, Kamis 14 September 2023.

Di samping itu, Walisa berujar, Pemkab Sambas diminta memperhatikan aspek kemandirian ekonomi, serta dalam meningkatkan kehidupan masyarakat yang berkualitas, dari segi intelektual, kreatif, inovatif dan berdaya saing.

“Namun demikian, segala tujuan yang akan dicapai tidak terlepas dari anggaran yang sesuai dengan pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sambas, sehingga perlu skala prioritas sesuai kebutuhan masyarakat kabupaten sambas,” ujar Walisa, Rapat Paripurna Pandangan Umum DPRD Sambas membahas 2 Rancangan Peraturan Daerah, Selasa 12 September 2023 lalu.

"Secara umum Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sambas mengingatkan tujuan pemerintah daerah. Adalah tujuan pemda yang sudah termuat dalam RPJMD 2021-2026," katanya.

Soroti Sektor Pajak dan Retribusi, Fraksi Gerindra DPRD Sambas Pertanyakan Arah APBD Perubahan 2023

Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Angggaran 2023, kata Walisa, meminta memaksimalkan potensi yang ada di daerah.

Terkait alokasi belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2023, jelas dia, Pemkab harus memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat.

"Agar kebutuhan dasar masyarakat terkait peningkatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas kehidupan yang agamis sumber daya manusia yang berkualitas, menciptakan lapangan kerja dan perluasan kesempatan kerja perlu di prioritaskan," katanya.

Banggar DPRD Sambas Komitmen Perkuat Sektor Pendapatan

Dia berharap dari APBD yang telah dirancang agar dapat menjadi jalan bagi tercapainya cita-cita masyarakat yang mengharapkan Kabupaten Sambas berkemajuan sesuai sasaran dan program yang direncanakan.

Lebih lanjut, tentang raperda pajak daerah dan retribusi daerah, Walisa bilang fraksinya mendukung adanya raperda pajak daerah dan retribusi daerah dengan memperhatikan jenis pajak dan retribusi.

Selain itu, memperhatikan subjek pajak dan dan wajib pajak, subjek retribusi dan wajib retribusi, objek pajak dan objek retribusi, dasar pengenaan pajak, wilayah pemungutan pajak, serta tarif pajak dan retribusi, untuk seluruh jenis pajak ditetapkan dalam satu regulasi.

“Dalam pembahasan raperda ini, perlu memperhatikan jenis retribusi yang relevan dan tidak membebani masyarakat,” ingat Walisa.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved