Soroti Sektor Pajak dan Retribusi, Fraksi Gerindra DPRD Sambas Pertanyakan Arah APBD Perubahan 2023

Asmuli H Sundang mengaku Raperda tentang retribusi daerah dan pajak daerah sangat strategis. 

|
Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas DPRD Sambas
Juru bicara fraksi Gerindra saat berjabat tangan dengan Ketua DPRD Sambas dalam Rapat Paripurna DPRD Sambas, Selasa 12 September 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Sambas, Asmuli H Sundang, mempertanyakan ke arah mana pembangunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Sambas.

Hal itu dipertanyakan Asmuli H Sundang saat menyampaikan pandangan umum atas nota penjelasan Bupati Sambas terhadap dua Raperda pada Selasa 12 September 2023.

“Dengan adanya kenaikan dari beberapa sektor, Fraksi Partai Gerindra ingin mempertanyakan kemana arah pembangunan terkait anggaran perubahan yang akan dilaksanakan,” ujar H Asmuli, Rabu 13 September 2023.

Dua Raperda itu membahas tentang Perubahan APBD Sambas Anggaran 2023 dan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Pada Perubahan APBD anggaran 2023, baik pendapatan dan belanja daerah, terjadi peningkatan dari APBD murni. 

Asmuli H Sundang mengaku Raperda tentang retribusi daerah dan pajak daerah sangat strategis. 

“Raperda retribusi daerah dan pajak daerah nantinya akan dijadikan dasar dalam pemungutan baik retribusi maupun pajak daerah untuk tahun 2024, sehingga ini menjadi perhatian kita bersama. Pertanyaan dari fraksi kami, untuk anggaran perubahan, dari sektor apa basis pajak akan diperluas,” katanya.

Banggar DPRD Sambas Komitmen Perkuat Sektor Pendapatan

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved