Public Service
Ciri-Ciri Uang Mutilasi dan Cara Membedakannya, BI:Uang Palsu Tidak Legal Untuk Bertransaksi
Sebagai informasi bahwa baru-baru ini peredaran uang mutilasi menjadi tren yang ramai dibicarakan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ciri-ciri uang mutilasi, yang akhir-akhir beredar di masyarakat.
Sebagai informasi bahwa baru-baru ini peredaran uang mutilasi menjadi tren yang ramai dibicarakan.
Dilansir TribunPontianak dari Tribunbanten.com, Belakangan ini beredar video uang mutilasi pecahan Rp 100 ribu yang merupakan uang asli disambung dengan uang kertas palsu.
Uang mutilasi masuk dalam kategori merusak uang, serta tidak legal untuk digunakan sebagai alat transaksi.
Berikut ciri-ciri uang mutilasi yang penting untuk dikenali:
1. Ada sambungan
2. Memiliki nomor seri berbeda di satu lembar uang.
3. Uang asli dan uang palsu memiliki tekstur berbeda
Saat membuat uang mutilasi, pelaku menyobek uang palsu dan asli.
Lalu kedua uang itu ditempel dan disatukan menggunakan perekat.
Biasanya antara uang asli dengan uang sambungannya memiliki nomor seri berbeda.
Dengan modus tersebut, pelaku bisa mengubah nilai uang Rp 100 ribu asli menjadi 2 lembar uang mutilasi Rp 200 Ribu.
video viral di media mosial
• Bank Indonesia Rilis Fitur Baru QRIS, Bisa Transfer Tarik dan Setor Tunai
Sebelumnya dalam video viral yang beredar, tampak seorang wanita menunjukkan empat lembar uang pecahan Rp 100 ribu.
Rupanya uang itu sudah dimutilasi karena terlihat potongan di kedua belah sisi, kanan dan kiri.
Tiap lembar uang mutilasi tersebut memiliki nomor seri yang berbeda.
| Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
|
|---|
| Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
|
|---|
| Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
|
|---|
| Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
|
|---|
| JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Contoh-uang-mutilasi-yang-ramai-di-media-sosial.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.