Sekda Sanggau Buka Bimtek Aplikasi E-Onih Agah, Ini Pesan yang Disampaikan
Bimtek dilaksanakan dari tanggal 11 hingga 12 September 2023. Bimtek diikuti kaur keuangan desa dan operator desa se-kabupaten Sanggau.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka membuka bimbingan teknis aplikasi E - Onih Agah yang digelar Inspektorat Kabupaten Sanggau di Aula Hotel Harvey Sanggau, Kalbar, Senin 11 September 2023.
Bimtek dilaksanakan dari tanggal 11 hingga 12 September 2023. Bimtek diikuti kaur keuangan desa dan operator desa se-kabupaten Sanggau.
Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka mengatakan bahwa pemerintah mewanti-wanti agar dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) yang besar, jangan sampai diselewengkan.
Dan semestinya digunakan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.
"Pemerintah tidak menampik bahwa kasus penyelewengan anggaran desa ada, baik dari informasi elektronik maupun informasi publik. Termasuk di Sanggau, Pemkab telah mengambil langkah-langkah untuk menyikapi hal tersebut agar tidak terjadi masalah di kemudian hari," katanya.
Baca juga: Berikut Tujuan Bupati Paolus Hadi Launching Aplikasi E-Onih Agah di Sanggau
Oleh karenanya, Kukuh mengajak semua stakeholder untuk meningkatkan kualitas SDM pemerintahan desa. Untuk itu perlu dilakukan pendampingan.
"Upaya pencegahan telah dilakukan dengan berbagai cara untuk mengurangi kasus penyelewengan anggaran desa tersebut. Dan aplikasi E-Onih Agah ini diharapkan mampu melakukan hal itu. Aplikasi E-Onih Agah ini tentunya mempermudah pengawasan terhadap DD dan ADD," ujarnya.
"Kita siapkan pemerintahan desa di Sanggau zero kasus. Penyimpangan itu bisa terjadi karena sengaja dan karena tidak tahu. E-Onih Agah ini akan menyaring laporan Pemdes dan langsung akan dipantau oleh auditor di Inspektorat, sehingga dapat termonitoring dengan baik," tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Sanggau, Eka Pria Saputra berharap aplikasi ini mampu menjadi penghubung antara Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dengan Pemerintah Desa, guna mengawal kegiatan pembangunan di Desa secara bersama-sama demi terwujudnya tujuan yang diharapkan bersama.
Inspektorat Kabupaten Sanggau lanjutnya, terus berupaya melaksanakan pencegahan kecurangan sejak awal guna memberikan peringatan dini.
"Pengawasan yang dilakukan APIP tidak lain bertujuan agar pembangunan di desa dapat dilaksanakan secara baik, benar dan berkelanjutan, yang kemudian diharapkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya di desa," ujarnya.
Selanjutnya, dilaksanakan launching aplikasi oleh Bupati Sanggau, Paolus Hadi. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| Ide Cemerlang Mahasiswa ISIP Untan: “Kalbar Town Hall Meeting” Menangi Best Project Nasional |
|
|---|
| 5 DAFTAR Anggota DPRD Bengkayang dari Partai Golkar Sekarang Lengkap Setiap Dapil |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Kalbar Dukung Langkah Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru di Luwu Utara |
|
|---|
| Menteri Hukum Sampaikan Capaian Pemerintah Dalam Akses keadilan lewat Posbankum |
|
|---|
| Personel Polsek Menjalin Hadiri Program Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Menjalin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bimtek-110923-omoih.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.