Karhutla di Kalbar
Polres Kubu Raya Amankan Pelaku Karhutla Seluas 5 Hektare Dekat Bandara Supadio
Lanjutnya, Akhirnya Anggota Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial HH dirumahnya.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Satgas Pemburu Api Polres Kubu Raya mengamankan HH (48) Dusun Limbung terduga pelaku pembakaran lahan seluas kurang lebih 5 hektar di desa Limbung.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat membenarkan kebakaran lahan sekitar 5 Hektar tersebut berlokasi di belakang perumahan Ciputra Line yang berbatasan langsung dengan pagar Bandara Supadio di Jalan Dusun Limbung Jaya, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya.
"Tim Satgas Pemburu Api yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Heru Anggoro, langsung melakukan penyelidikan terkait peristiwa terbakarnya lahan yang berbatasan dengan pagar Bandara Internasional Supadio, " ujar Kapolres
Lanjutnya, Akhirnya Anggota Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial HH dirumahnya.
"Saat dilakukannya pemeriksaan oleh penyidik, terduga pelaku HH mengakui bahwa benar ia melakukan pembakaran lahan tersebut dengan menggunakan korek gas warna merah, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Kubu Raya untuk dilakukannya penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Arief pada Senin 11 September 2023.
"Terduga pelaku berinisial HH warga Dusun Limbung ini diamankan oleh petugas pada hari pada Minggu (10/9/23) siang pukul 14.30 Wib di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kebakaran lahan tersebut," ujarnya.
Baca juga: Sekda Yusran Apresiasi Kiprah Dunia Usaha Mendukung Pembangunan di Kubu Raya
Dan Berdasarkan informasi yang diperoleh dari saksi-saksi, kebakaran lahan bermula ketika HH bermaksud membersihkan lahan milik seorang pria berinisial RN dengan cara merebahkan rerumputan di lahan seluas 80 meter x 80 meter dan membuat sekat persegi berukuran 2 meter x 2 meter. Dalam sekat tersebut, HH mengumpulkan daun pisang kering.
"Setelah itu, dengan menggunakan korek api gas berwarna merah, HH membakar daun pisang kering. Namun, alih-alih belum memastikan api sudah padam, HH meninggalkan lahan dalam keadaan api masih menyala. Tak diduga, api membesar dan merambat dan menghanguskan lahan milik warga lain, dan lahan seluas kurang lebih 5 hektar hangus terbakar," ungkap Kapolres Kubu Raya
Untuk pemilik tanah tersebut masih dilakukan penyelidikan, karena informasinya RN tinggal di luar kota, dan kasus karhutla ini Laporan resmi terkait insiden tersebut telah diterbitkan dengan nomor : LP/ A / 24 / IX / 2023 / SPKT.SATRESKRIM/RES KUBU RAYA/POLDA KALBAR yang dikeluarkan pada tanggal 10 September 2023.
"Melalui Unit TIPIDTER Sat Reskrim Polres Kubu Raya saat ini pelaku sedang dalam proses penyelidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) huruf h UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Perda Prov. Kalbar No. 1 Tahun 2022 Tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal," ungkapnya.
Pemadaman api karhutla di Desa Limbung sudah hampir seminggu lebih yang dilakukan oleh petugas Kepolisian Kubu Raya, BPBD Kubu Raya, Manggala Agni, Pemadaman Kebakaran Kubu Raya dan Pemadam Kebakaran Swasta beserta MPA
"Saat ini Polres Kubu Raya bersama, BNPB, Manggala Agni, Pemadam Kabupaten Kubu Raya dan pemadam swasta beserta MPA masih melakukan pemadaman dan pendinginan di beberapa titik asap Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Kakap dan Kecamatan Rasau Jaya. Hal ini dilakukan pihak Kepolisian bersama stakeholder terkait dalam upaya pencegahan kembali hidupnya api di lokasi tersebut, " pungkasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Pemkab Sintang Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla |
![]() |
---|
3 STRATEGI Kepala BNPB RI Tuntaskan Karhutla di Kalbar |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kematian Warga Tempurukan Ketapang |
![]() |
---|
Asap Karhutla Pekat, Polres Kubu Raya Imbau Warga Pakai Masker |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Tegaskan Korban Meninggal di Ketapang Bukan Petugas Pemadam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.