DPRD Kota Pontianak

DPRD dan Pemkot Pontianak Anggarkan Rp 20 Hingga 30 M untuk Pergantian Pipa PDAM di 2024

"Nah itu pipa yang bocor itu pipa klasifikasi besar, sehingga kalau terjadi kebocoran yang pertama jumlah air yang keluar itu cukup besar, kemudian ya

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD FIRDAUS
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Pontianak, Mujiono saat diwawancarai di Kantor DPRD, Senin 11 September 2023. 

Selain itu, adanya kegiatan-kegiatan proyek seperti perbaikan jalan dan sebagainya juga terkadang tanpa disengaja jadi penyebab kebocoran pipa PDAM.

"Dan yang jadi persoalan bocornya itu tidak bisa ditambal, dia harus dipotong pipanya itu dengan jarak dua meter itu potong kanan kiri baru disambung jadi yang bocor itu langsung diganti, pipanya ini kan besar juga, air harus dibuang dulu, kemudian baru dikunci, itu sudah berapa air yang terbuang, kemudian kalau bocornya ini baru ketahuan seminggu itu sudah berapa," paparnya.

Diharapkannya, dengan adanya kesepakatan nilai investasi oleh DPRD dan Pemkot Pontianak ini, persoalan kebocoran pipa PDAM dapat diatasi secara keseluruhan di tahun depan.

"Jadi air yang didistribusikan itu terpakai pada konsumen, sehingga berhadapan dengan pendapatan," ucapnya.

"Kita berharap di tahun depan ini selesai masalah kebocoran," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved