PPPK Kalbar 2023

Jumlah Guru Tetap Kurang Meski Ada Penerimaan PPPK di Sintang, Yustinus Ungkap Alasannya

Sebagaimana diketahui Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, telah menyampaikan usulan kebutuhan formasi Penerimaan Pegawai dengan Perjanjian

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) khusus formasi guru dinilai bukan solusi untuk mengatasi kekurangan guru di Kabupaten Sintang.

Seleksi P3K dianggap hanya mengubah status guru honorer atau kontrak menjadi P3K, bukan menambah jumlah guru yang ada di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus mengungkapkan saat ini Kabupaten Sintang masih memerlukan lebih dari 1000 orang guru.

"Kalau dari segi kekurangan guru kita masih kurnag banyak, 1000 lebih. Dengan adanya P3K yang tahun ini tentu tidak mengurangi kekurangan guru yang ada. Karena guru P3K ini kan, guru honorer yang sudah ada di sekolah itu," kata Yustinus belum lama ini.

Jadwal dan Formasi PPPK Kalbar 2023 Guru Sejarah, TIK, Matematika hingga Guru Teknis Pesawat Udara

Sebagaimana diketahui Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, telah menyampaikan usulan kebutuhan formasi Penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Total ada 1000 formasi yang diusulkan ke Kemenpan RB oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang.

Jumlah yang diusulkan 1.000 terdiri dari Guru 710, Kesehatan 240 dan Teknis 50.

Namun, tidak semua usulan disetujui oleh pemerintah pusat. Jumlah yang disetujui dan ditetapkan oleh MenpanRB sebanyak 981 terdiri atas Guru 710, Kesehatan 227 dan Teknis 44.

"Paling dia mengurangi jumlah tenaga honorer. Diangkat lag jadi guru P3K. Tetapi kekurangannya tetap. Yang PNS itu kita tahun ini ada 100 an guru yang pensiun. Terus dengan pengangkatan P3K hanya mengubah status saja dari tenaga honorer dan guru kontrak menjadi P3K, tetapi jumlah kekurangan guru tetap bahkan semakin berkurang karena pensiun belum lagi yang meninggal," ungkap Yustinus.

Yustinus berharap, penerimaan P3K tetap berjalan tapi juga ada pembukaan PNS guru kedepannya.

"Tentu P3K tetap berjalan karena memberikan peluang dan kesempatan pada guru yang sudah honor di sekolah bahkan usia lewat mengikuti PNs tapi bisa lewat P3K, tapi ada juga pembukaan formasi murni PNS itu harapan kita," ujar Yustinus. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved