Bupati Muda Hadiri Replikasi Inovasi CMS Desa di Ketapang
Pengelolaan dana desa secara tunai, ujarnya, membuat cukup banyak hal yang merugikan kondusivitas daerah.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menghadiri acara Peluncuran Sistem Transaksi Non Tunai pada Pelaksanaan APBDes di Kabupaten Ketapang, pada Selasa 5 September 2023, di Hotel Emerald Borneo Ketapang.
Tak sekadar menghadiri, Bupati Muda yang di dampingi Kadis Pemdes Kubu Raya Jakariansyah, Camat Sui Raya Ikhsan Sukendra dan Kades Parit Baru Musa juga berbagi pengalaman khususnya berkaitan dengan implementasi inovasi transaksi nontunai pada pemerintah desa.
Hal ini dikarenakan Kabupaten Kubu Raya telah menjadi pelopor sistem tersebut di Indonesia sejak tahun 2019.
Kehadiran Bupati Muda bersama jajaran Kadis Pemdes Kubu Raya Jakariansyah, Camat Sui Raya Ikhsan Sukendra dan Kades Parit Baru Musa diapresiasi langsung Bupati Ketapang Martin Rantan dan jajaran.
Baca juga: Sekda Yusran Ingatkan Warga Kubu Raya Jangan Lengah Masalah Tanah

“Beliau khusus datang ke Ketapang memberikan sebuah inspirasi kepada kita sehingga bisa mendapatkan sebuah terobosan baru,” kata Bupati Martin.
Bupati Martin menilai inovasi transaksi nontunai pada pemerintah desa sangat penting.
Meskipun ia mengakui hal itu tidak mudah untuk diterapkan sekaligus.
Namun dirinya akan meminta seluruh kepala desa untuk mempelajari dan selanjutnya mengikuti program tersebut.
“Kita akan belajar dari Pemkab Kubu Raya tentang transaksi nontunai pada pelaksanaan APBDes. Memang ini bukan sebuah hal yang ringan, tetapi tidak ada sesuatu yang bisa tanpa dicoba. Karena itu saya tekankan semua desa tanpa kecuali harus mengikuti program ini. Kalau perangkatnya belum bagus mungkin bisa pelan-pelan karena itu tergantung sinyal. Tetapi bilamana semuanya sudah ada sinyal, maka tidak ada kata lain setiap desa harus mengikuti program ini. Kades dan perangkatnya harus mengerti bagaimana cara pengelolaan nontunai itu,” ucap Martin.
Sementara itu Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dalam sambutannya mengungkapkan banyaknya problem yang muncul sejak dana desa digulirkan hampir satu dekade lalu.
Pengelolaan dana desa secara tunai, ujarnya, membuat cukup banyak hal yang merugikan kondusivitas daerah.
Sebab sistem tunai membuka lebar celah koruptif.
“Menggunakan sistem tunai itu ternyata menimbulkan banyak celah penyalahgunaan. Nah, otomatis kita ini niatnya mencegah. Bukan bermaksud untuk mempersulit. Kita ingin membuat semuanya menjadi tenang. Makanya dengan cara ini semuanya tidak ada yang keliru. Inovasi ini menjadi solusi yang menjawab berbagai hal dan membuat masyarakat akan jauh mencintai pemimpinnya karena lebih dapat dipercaya,” tuturnya.
Muda mengatakan inovasi transaksi nontunai pada pelaksanaan APBDes didasari niat untuk membuat desa dapat tumbuh lebih cepat. Sehingga semua kegiatan akan jauh lebih fokus, cepat, efektif, dan menenangkan karena terbangunnya rasa kepercayaan.
“Dan dampaknya masyarakat akan jauh lebih partisipatif. Gerakan-gerakan pemberdayaan perempuan, anak-anak muda, gerakan budaya, hingga gerakan sosial akan banyak muncul dan itulah yang membuat desa serta kadesnya akan jauh lebih efektif dan cepat berkembang,” jelasnya.
Cegah Kasus Keracunan, Wakil Wali Kota Pontianak Tegaskan Standar Higienis Program MBG |
![]() |
---|
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Kontainer Hilang Kendali dan Alami Kecelakaan di Bengkayang |
![]() |
---|
Hadiri Extravaganza dan Apresiasi Duta Genre, Ini Pesan Wabup Susana Herpena |
![]() |
---|
Pengamat Hukum Nilai Lemahnya Pengawasan Jadi Celah Hukum Program MBG |
![]() |
---|
Bupati Sintang Minta Masyarakat Kurangi Plastik Sekali Pakai, Ajak Galakkan Aksi Bersih Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.