Tutup Diskotik Angel di Hotel My Home, Wabup Melkianus: Semua THM Tak Berizin Akan Kita Tertibkan

"Ya, terkhusus angel sesuai kesepakatan dan tuntutan aliansi (ditutup)," kata Wakil Bupati Sintang, Melkianus dikonfirmasi Tribunpontianak, Kamis 7 Se

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Wakil Bupati Sintang, Melkianus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, membuktikan komitmennya untuk menertibkan tempat hiburan malam ilegal.

Hal itu dibuktikan dengan penutupan Diskotik Angel di Komplek My Home Sintang berdasarkan surat keputusan Bupati Sintang yang ditandatangani pada 1 September 2023.

Ditutupnya Diskotik Angel buntut dari tuntutan Aliansi Masyarakat Sintang Peduli Generasi Muda yang mendesak pemda menutup permanen Angel Hall & Launge karena terindikasi menjadi tenpat peredaran Narkoba, sering terjadi tindak kriminalitas yang menakan korban luka-luka bahkan meninggal dunia, membiarkan anak di bawah umur masuk ke tempat hiburan orang dewasa.

Pemkab Sintang Tutup Kegiatan Diskotik Angel

"Ya, terkhusus angel sesuai kesepakatan dan tuntutan aliansi (ditutup)," kata Wakil Bupati Sintang, Melkianus dikonfirmasi Tribunpontianak, Kamis 7 September 2023.

Melki memastikan, Pemkab Sintang tidak akan tebang pilih dalam menertibkan tempat hiburan malam.

Dia memastikan, semua THM bakal diperiksa perizinannya.

"Nanti yang lain juga akan kita berlakukan sama, bukan hanya untuk (diskotik angel) My Home, nanti akan kita cek semua tempat hiburan yang tidak memiliki ijin tentu akan kita tertibkan sesuai aturan yang berlaku baik perda maupun aturan aturan lainnya," tegas Melkianus. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved