Public Service

Cara Mudah Membuat KTP Digital Lewat Handphone, Cek Bedanya dengan E-KTP!

Dengan adanya aplikasi IKD, yang juga dikenal sebagai KTP digital, kini tengah diterapkan. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi KTP Digital dan Perbedaannya dengan E-KTP yang mulai diterapkan dengan adanya aplikasi IKD pada tahun 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah telah menetapkan target bahwa pada tahun 2023, sekitar 50 juta warga Indonesia akan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Dengan adanya aplikasi IKD, yang juga dikenal sebagai KTP digital, kini tengah diterapkan. 

Meskipun KTP digital tidak wajib, namun di masa depan, pemerintah berharap transisi menuju layanan digital akan terjadi tanpa tekanan.

KTP digital nantinya akan berbentuk informasi elektronik yang berfungsi sebagai dokumen kependudukan di dalam aplikasi digital.

Bagaimana caranya untuk mendapatkan KTP digital dan apa perbedaannya dengan KTP elektronik (E-KTP) .

Cara membuat KTP digital 2023

1. Unduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di ponsel. Sementara aplikasi baru tersedia untuk pengguna Android.

2. Input Nomor Induk Kependudukan ( NIK ), alamat email, dan nomor ponsel

3. Melakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah.

4. Pemohon kemudian melakukan verifikasi email.

5. Setelah berhasil, kembali ke menu aplikasi ID dan login.

6. KTP digital tersedia di menu utama, beserta Kartu Keluarga (KK), NPWP, Kepemilikan Kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan kartu vaksinasi Covid-19.

Untuk memaksimalkan pelayanan KTP digital, Dukcapil bakal menerapkan dua jalur atau double track system service.

Kemendagri pun meluncurkan aplikasi 'Identitas Digital'.

Aplikasi ini merupakan representasi penduduk dalam aplikasi yang melekat pada seseorang, yang terdaftar sebagai penduduk, juga memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan.

Begini Cara Mudah Membuat KTP Digital Menggunakan Aplikasi IKD

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved