Berita Viral

ATURAN BARU Mahasiswa Tak Wajib Skripsi, Kampus Pabrik Ijazah hingga Jeratan Jurnal Predator

Aturan baru resmi diterbitkan Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi skripsi. 

Jurnal ini langsung memangsa para penulis dengan cara membebankan biaya publikasi dengan janji manuskrip akan diterbitkan segera.

"Publikasi yang benar itu butuh waktu yang panjang, riset yang panjang, sampai publish. Beberapa perguruan mensyaratkan harus sampai publish," kata Nizam dalam konferensi pers di Kemendikbud Ristek, Jakarta Pusat, Jumat 1 September 2023.

"Kemudian yang terjadi, ya sudah jalan pintas. Cari jurnal-jurnal predator. Itu (mahasiswa) jadi mangsa yang empuk. Jadi banyak yang terjerat oleh jurnal predator tadi," ujarnya lagi.

Dosen UPB Pontianak soal Mahasiswa Tak Wajib Skripsi: Tidak Mengurangi Esensi dari Tugas Akhir

Tak langgengkan plagiarisme

Nizam menyampaikan, lewat aturan baru, pemerintah memberikan keleluasaan kepada masing-masing perguruan tinggi menentukan syarat lulus.

Termasuk, menentukan kompetensinya mahasiswa lulusannya dan ukuran ketercapaian pembelajaran lulusan. Hal ini mengacu pada praktik baik perguruan tinggi di berbagai negara.

Namun, ia menampik aturan itu melanggengkan plagiarisme. Bentuk tugas akhir yang beragam justru diklaim membuat kreativitas mahasiswa terasah sehingga plagiarisme bisa dihindari.

Tugas akhir yang bersifat individu atau kelompok membuat hasilnya tidak akan sama persis, meski diberikan tugas yang sama. Meski judul tugas akhir sama, metode yang diambil tiap individu atau kelompok berbeda.

Kalaupun metodenya sama, belum tentu setiap individu maupun kelompok tersebut bisa melakukan hal yang sama.

"Memberikan ruang yang lebih beragam ini, otentisitas karya itu harusnya lebih tinggi," kata Nizam.

Tak menggampangkan

Namun, Nizam meminta mahasiswa tidak menggampangkan.

Tugas akhir yang beragam justru membutuhkan lebih banyak kreativitas. Bentuk tugas akhir pun tidak bisa ditentukan sendiri oleh mahasiswa, melainkan ditentukan oleh kampus.

"Jadi ini yang jangan sampai dianggap bahwa, ini menggampangkan," ujarnya.

Di sisi lain, ia mengingatkan kampus agar tidak nakal menjadi pabrik ijazah usai diberi keleluasaan menentukan tugas akhir lulusan selain skripsi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved