Dosen UPB Pontianak soal Mahasiswa Tak Wajib Skripsi: Tidak Mengurangi Esensi dari Tugas Akhir
Peraturan Menteri terbaru ini diluncurkan dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim resmi tidak lagi mewajibkan Skripsi sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa S1 atau D4.
Peraturan Menteri terbaru ini diluncurkan dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi pada Selasa 29 Agustus 2023 kemarin.
Menanggapi hal itu, Dosen Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak, Rianti Ardana Reswari menilai kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mendukung perguruan tinggi dalam memenuhi relevansi kurikulum dengan industri.
Ia menjelaskan, Skripsi atau jurnal merupakan hasil karya ilmiah yang bersifat akademis.
• Rektor UPB Pontianak Setuju Skripsi Tak Wajib Buat Lulus, Purwanto: Suatu Terobosan
• Rektor IKIP PGRI Pontianak Sambut Baik Inovasi Lulus Kuliah Tak Wajib Skripsi
Namun dalam implementasinya perlu diperhatikan bahwa esensi penulisan Skripsi sebagai tugas akhir adalah membangun kemampuan komprehensif dan pola pikir sistematis dalam penulisan akademis.
"Poin utama dalam pembaharuan peraturan ini adalah memberikan pilihan kepada mahasiswa dalam memenuhi tugas akhir tetapi tentu tidak mengurangi esensi dari pemberian tugas akhir itu sendiri, yaitu agar mahasiswa tetap berpikir sistematis dalam menganalisa suatu permasalahan," ucapnya kepada Tribun Pontianak, Rabu 30 Agustus 2023.
Lanjutnya, adapun bentuk tugas akhir yang dijadikan pilihan bagi para mahasiswa sesuai dengan peraturan menteri terbaru tersebut adalah sebagaimana termaktub dalam pasal 18 angka 9 huruf a.
"Yang berbunyi 'pemberian tugas akhir yang dapat berbentuk Skripsi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis baik secara individu maupun berkelompok'," ucapnya.
"Sehingga pergantian bentuk tersebut seharusnya tidak diartikan dalam mengurangi esensi dari perubahan bentuk tugas akhir mahasiswa agar tetap menyesuaikan perkembangan ilmu dan kebutuhan pengetahuan di masa ini," tandasnya.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Nadiem Makarim
Skripsi
Merdeka Belajar
Universitas Panca Bhakti
UPB
Pontianak
Rianti Ardana Reswari
karya ilmiah
BPJS Ketenagakerjaan Singkawang Tindak Lanjuti Usulan OPD, Dorong Regulasi Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Pendaftaranl TKA 2025 Dibuka, SMA Negeri 3 Pontianak Minta Sosialisasi Diperjelas |
![]() |
---|
Ini Penyebab Jaringan Listrik Gangguan di Putussibau |
![]() |
---|
Sinergi Antar Lembaga Jadi Kunci Cegah TPPO dan TPPM di Perbatasan Kalbar |
![]() |
---|
Hermanus Dorong Optimalisasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Kota Singkawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.