Public Service
Memahami Cara Mudah Mengurus STNK Hilang di Samsat, Apa Saja Syaratnya?
Tidak hanya itu kita juga perlu mengetahui berapa biaya yang perlu disiapkan untuk menerbitkan STNK baru.
Editor:
Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Pelayanan Pengurusan STNK dikantor Samsat-Simak penjelasan cara mengurus STNK Kendaraan apabila hilang lengkap, syarat dan biayanya.
- Serahkan segala macam dokumen persyaratan ke loket.
- Tunggu sampai pihak Samsat melakukan verifikasi surat kehilangan.
- Serahkan surat keterangan hilangu dari Samsat dan dokumen persyaratan lainnya ke loket pembuatan STNK baru.
Bayar pajak kendaraan dan pembuatan STNK baru.
- Serahkan bukti pembayaran ke loket pengambilan STNK baru.
- Tunggu panggilan dan ambil STNK yang baru.
Sekian informasi mengenai syarat dan langkah dalam mengurus STNK yang hilang berikut biayanya. Semoga bermanfaat. (*)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Public Service
Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
![]() |
---|
Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
![]() |
---|
Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
![]() |
---|
Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
![]() |
---|
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.