Public Service

Memahami Cara Mudah Mengurus STNK Hilang di Samsat, Apa Saja Syaratnya?

Tidak hanya itu kita juga perlu mengetahui berapa biaya yang perlu disiapkan untuk menerbitkan STNK baru. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Pelayanan Pengurusan STNK dikantor Samsat-Simak penjelasan cara mengurus STNK Kendaraan apabila hilang lengkap, syarat dan biayanya. 

- Serahkan segala macam dokumen persyaratan ke loket.

- Tunggu sampai pihak Samsat melakukan verifikasi surat kehilangan.

- Serahkan surat keterangan hilangu dari Samsat dan dokumen persyaratan lainnya ke loket pembuatan STNK baru.

Bayar pajak kendaraan dan pembuatan STNK baru.

- Serahkan bukti pembayaran ke loket pengambilan STNK baru.

- Tunggu panggilan dan ambil STNK yang baru.

Sekian informasi mengenai syarat dan langkah dalam mengurus STNK yang hilang berikut biayanya. Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved