Setuju Mahasiswa Tak Wajib Skripsi untuk Jadi Sarjana, Mahasiswi Asal Sintang Ini Ungkap Alasannya
"Kenapa saya bilang setuju, karena saya berfikir bahwa skripsi itu adalah sebuah benda mati yang pada akhirnya itu hanya mempersulit mahasiswa di akhi
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kebijakan Kemendikbudristek soal skripsi bukan menjadi kewajiban untuk lulus kuliah disambut positif oleh mahasiswa di Sintang, Kalimantan Barat.
Ketentuan itu tertuang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Salah satu kebijakan barunya yaitu mahasiswa S1 atau D4 tidak lagi wajib dikenakan skripsi sebagai syarat kelulusan. Syaratnya, prodi mahasiswa bersangkutan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek maupun bentuk lain yang sejenis.
Tugas akhir ini juga dapat dikerjakan secara individu maupun berkelompok.
"Kenapa saya bilang setuju, karena saya berfikir bahwa skripsi itu adalah sebuah benda mati yang pada akhirnya itu hanya mempersulit mahasiswa di akhir," kata Syifa Wianda Fierly, Mahasiswi STAIMA Sintang, Rabu 30 Agustus 2023.
• Untan Siap Jalankan Peraturan Menteri Tak Wajibkan Skripsi Sebagai Tugas Akhir Mahasiswa
Ada banyak alasan kenapa Syifa setuju dengan kebijakan Kemendikbud. Menurutnya, tugas akhir dalam bentuk skripsi sangat menguras tenaga, fikiran dan waktu mahasiswa.
Oleh sebab itu kedepan sudah seharusnya menerapkan kurikulum berbasis proyek maupun bentuk lain yang sejenis.
"Tapi saya sangat setuju dicarikan solusinya, solusinya mungkin dibuatkan sebuah project atau sebuah karya yang pada akhirnya bisa dinilai oleh dosen penguji karena skripsi ini sangat sangat menguras tenaga. Belum lagi ketemu dosen pembimbing yang ketemunya itu seperti yah paham lah mahasiswa belum tentu bisa ketemu kita. Belum lagi kita bikin janji sama beliau, janjian jam 3, berubah jam 5. Belum lagi mahasiswa banyak yang stres ujungnya berita kasus mahasiswa yang bunuh diri ketika mereka melakukan pembuatan skripsi," beber Syifa.
Maka dari itu, Syifa sangat setuju skripsi ini ditiadakan untuk mahasiswa tingkat akhir. Namun, apabila tetap dipertahankan, kedepan Skripsi tidak perlu dicetak.
"Buat apa dicetak banyak banyak fotocopy print di jilid terus banyak sekali biaya skripsi itu kalau mahasiswi lagi gak ada uang, ya. Jadi menurut saya kalaupu masih dipertahankan enggak perlu di persulit print, deh. cukup dikumpulkan aja database aja itu," jelasnya.
Sebagai mahasiswi tingkat akhir, Syifa merasa senang dengan kebijakan Kemendikbud yang tidak mewajibkan lagi mahasiswa membuat skripsi sebagai syarat kelulusan.
"Seketika saya mendengar berita itu cukup tanang skripsi ga di wajibkan tapi di ubah menjadi projekk gitu. Dan pada intinya setuju, sih skripsi ditidakan," kata Syifa. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Polisi Lakukan Olah TKP pada Kecelakaan Maut di Jalan Adisucipto |
![]() |
---|
Wabup Ronny Sebut Pemkab Sintang Ambil Langkah Strategis Atasi Kelangkaan Bahan Pangan dan LPG |
![]() |
---|
LDII Kalbar Nilai Positif Kehadiran Kapolri dan Menteri LHK dalam Penanaman Mangrove di Mempawah |
![]() |
---|
TAREKAT Al-Mu’min Dinyatakan Sesat! Ketua Yayasan Eko Subianto: Kami Kembali ke Al-Quran dan Hadist |
![]() |
---|
Asal Usul Mikrofon Bersejarah di Momen Proklamasi 17 Agustus 1945 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.