Untan Siap Jalankan Peraturan Menteri Tak Wajibkan Skripsi Sebagai Tugas Akhir Mahasiswa

"Oh siap, kalau soal siap kita siap, cuma kita memerlukan waktu untuk tidak merugikan semua pihak," kata Radian saat diwawancarai di Untan, Rabu 30 Ag

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD FIRDAUS
Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Dr Ir Radian saat diwawancarai di Untan, Rabu 30 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim resmi tidak lagi mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa S1 atau D4.

Peraturan Menteri terbaru ini diluncurkan dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi pada Selasa 29 Agustus 2023 kemarin.

Menanggapi hal itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Dr Ir Radian menegaskan pihaknya siap menjalankan peraturan menteri tersebut.

Namun demikian, pihaknya masih memerlukan waktu mempersiapkan segala yang dibutuhkan untuk menjalankan kebijakan baru itu.

"Oh siap, kalau soal siap kita siap, cuma kita memerlukan waktu untuk tidak merugikan semua pihak," kata Radian saat diwawancarai di Untan, Rabu 30 Agustus 2023.

BREAKING NEWS - Rumah di Beting Pontianak Ambruk ke Sungai, Sejumlah Warga Terluka

Kata Radian, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu mana-mana kampus yang masih akan tetap menggunakan skripsi sebagai tugas akhir dan mana yang tidak.

"Itu kan saya kira untuk yang mahasiswa baru, untuk yang sekarang kita belum menggodok kan, kita haru masukkan ke buku pedoman akademik," tuturnya.

"Saya kira ada yang mungkin tidak memerlukan skripsi, mungkin ada yang perlu, karena itu masih ada kebijakan dari kompetensi prodi masing-masing," jelasnya.

"Nah itu yang kita rumuskan, makanya tergantung daripada tujuan prodinya itu sendiri, macam teknik kalau masih memerlukan skripsi ya kita pakai, mungkin ada bidang ilmu yang tidak memerlukan skripsi," lanjutnya.

Lebih lanjut, dirinya menegaskan dengan tidak diwajibkan lagi skripsi bukan berarti menggugurkan tugas akhir bagi para mahasiswa.

"Tapi bukan hilang skripsi lalu tidak ada tugas akhir, ndak, tugas akhir tetap, hanya bagaimana model risetnya, model metode ilmiahnya, itu yang akan kita modifikasi sesuai kebutuhan sekarang," tandasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved