Kekayaan Pejabat

Nihil Hutang, Segini Jumlah Harta Kekayaan Asrun Lio Sekda Sulawesi Tenggara

Sebelum menjadi Sekda, Asrun Lio cukup lama menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Asrun Lio Sekda Sulawesi Tenggara 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Jumlah Harta Kekayaan Asrun Lio Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara dalam artikel ini.

Asrun Lio sendiri telah menjadi Sekda sejak Januari 2023.

Sebelum menjadi Sekda, Asrun Lio cukup lama menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara.

Pria kelahiran Buton 25 Mei 1968 ini sebelumnya juga merupakan dosen tetap Universitas Haluoleo atau UHO Kendari dan pernah mengemban beberapa jabatan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Sebagai Sekda, Asrun Lio diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Punya Banyak Tanah di Konawe, Cek Data Harta Kekayaan Lukman Abunawas Wagub Sulawesi Tenggara

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Sejatinya, penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 29 Agustus 2023, Asrun Lio rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Terbaru adalah 21 Maret 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, Asrun Lio mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 2.098.384.251.

Asrun Lio melaporkan jika ia mempunyai tanah dan bangunan di Kendari hingga Bombana.

Ia juga memiliki dua unit mobil hingga Kas dan setara Kas sebesar Rp. 899 juta.

Selain itu, Asrun Lio tercatat nihil hutang.

Baca juga: Harta Kekayaan Ali Mazi Gubernur Sulawesi Tenggara Dua Periode, Garasi Berderet Mercy Hingga Lexus

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved