Kasus Oknum Paspampres

Apa Salah Imam Masykur Dianiaya Oknum Paspampres hingga Tewas

Penyebab sebenarnya Imam Masykur tewas dianiaya oknum Paspampres hingga tewas sampai saat ini masih misteri.

Editor: Rizky Zulham
YouTube Tribun Pontianak
Apa Salah Imam Masykur Dianiaya Oknum Paspampres hingga Tewas. 

Jenazah Imam kemudian diterbangkan ke Medan, lalu diangkut dengan ambulans ke Bireuen.

Jenazah tiba sekitar pukul 19.00 WIB pada Jumat (25/08/2023) dan dikebumikan beberapa saat setelahnya di pemakaman keluarga.

Apa Motif Oknum Paspampres Aniaya Imam Masykur Pemuda Asal Aceh yang Berujung Meninggal Dunia

5. Sosok Terduga Pelaku

Setelah kasus tewasnya Imam Masykur mencuat, Pomdam Jaya dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan ini.

“Informasinya pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan di Jakarta,” ujar Said Sulaiman.

Pelaku dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Imam Masykur tersebut memiliki inisial Praka R.

Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay menyatakan, saat ini Pomdam Jaya sedang melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan tersebut.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata Rafael dikutip Tribunnews.com pada Minggu (27/8/2023).

Ia juga menegaskan bahwa bila terbukti anggota Paspampres terlibat dalam tindak pidana tersebut, proses hukum akan dijalankan sesuai peraturan hukum yang berlaku.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas, pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Rafael.

"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," pungkasnya.

Kesaksian Pilu Ibu Korban dan Nasib Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Asal Aceh hingga Tewas

6. Reaksi Panglima TNI

Reaksi keras datang dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka R dan rekan-rekannya.

Panglima TNI pun mengimbau agar pelaku dikenai hukuman berat, termasuk hukuman mati. Imbauan ini disampaikan melalui Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius, Senin (28/8/2023).

# TribunBreakingNews

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved