Public Service
Apa Saja Fasilitas Kesehatan Yang Bisa Didapatkan Oleh Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3?
Jika Anda mempunyai BPJS kelas 3, ada fasilitas yang dapat Anda nikmati sebagai peserta kelas BPJS ini.
Jika ruang rawat inap BPJS kelas 3 penuh dan kondisi mendesak, maka pihak rumah sakit akan mengizinkan pasien kelas 3 untuk sementara berada di ruang rawat inap BPJS kelas 2 atau 1.
Hingga ruang kelas 3 ada yang kosong, namun selisih biaya tetap ditanggung oleh pasien.
• Mengapa BPJS Kesehatan Ada Penangguhan Pembayaran? Simak Cara Menggunakan BPJS Untuk Berobat!
2. Fasilitas selain rawat inap BPJS kelas 3 juga akan mendapat fasilitas subsidi biaya kacamata.
Fasilitas Subsidi Kacamata yang Didapatkan Peserta BPJS Kelas 3
Tahukah insertizen peserta BPJS kelas 3 juga mendapatkan fasilitas subsidi kacamata sama seperti kelas 1 dan 2.
Menurut Pasal 47 Permenkes RI 3/2023, peserta BPJS Kelas 3 berhak menerima subsidi kacamata sebesar Rp 165.000.
Setiap kelas mengalami peningkatan biaya subsidi kacamata sebesar 10 persen. Akan tetapi, peserta BPJS hanya dapat mengajukan klaim kacamata dua tahun.
Demikian tadi penjelasan mengenai faskes yang dapat diterima oleh peserta BPJS Kesehatan selain rawat inap khususnya kelas 3.
Semoga bermanfaat. (*)
Public Service
fasilitas kesehatan
KRIS
BPJS Kesehatan
Menteri Kesehatan
Budi Gunadi Sadikin
Kelas Rawat Inap Standar
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.