Pimpin Rapat Evaluasi Terkait Penanganan Karhutla, Ini Yang Disampaikan Kapolsek Embaloh Hulu

merupakan langkah-langkah yang diambil oleh Satgas Karhutla dalam Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Kecamatan Embaloh Hulu.

Editor: Jamadin
Humas Polsek Embaloh Hulu
Polsek Embaloh Hulu, Polres Kapuas Hulu bersama Forkopincam menggelar Rapat Evaluasi Penanganan, Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Aula Polsek Embaloh Hulu, Kamis 24 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU -  Polsek Embaloh Hulu, Polres Kapuas Hulu bersama Forkopincam menggelar Rapat Evaluasi Penanganan, Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Aula Polsek Embaloh Hulu, Kamis 24 Agustus 2023.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kapolsek Embaloh Hulu AKP Rajiman dihadiri Camat Embaloh Hulu yang diwakili Kasi Trantib Hermanus Edi, SKM, Danramil 1206-05 Embaloh Hulu diwakili Babinsa Serda Asi, Kepala Resort TNKBDS Bidang 1 mataso Ridho Pratomo, S.Hut, Staf Kecamatan Embaloh Hulu dan personil Polsek Embaloh Hulu serta anggota TNBK Resort Sadap.

Dalam sambutannya, Kapolsek Embaloh Hulu, AKP Rajiman menyampaikan bahwa diadakannya rapat Evaluasi, untuk menyinergikan lagi gerak dan langkah dari seluruh pemangku kepentingan dalam pencegahan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Embaloh Hulu.

Cek Titik Hot Spot, Regu Karhutla Polres Melawi Datangi Lokasi Kebakaran Lahan di Tanah Pinoh

"Ada 2 Faktor dapat terjadinya Karhutla, yaitu faktor alam dan faktor manusia, untuk itu mari kita lakukan Koordinasi Penanganan Karhutla di Kecamatan Embaloh Hulu, lakukan juga pengecekan kesiapan personel dan peralatan di perusahaan dan perkebunan dan lakukan Latihan dan simulasi Pemadam api kepada personel Polri dan Karyawan Perusahaan Perkebunan," kata AKP Rajiman.

Selanjutnya, AKP Rajiman mengatakan bahwa kegiatan Rapat Evaluasi penanganan dan pencegahan karhutla di Posko Karhutla Kecamatan Embaloh Hulu merupakan langkah-langkah yang diambil oleh Satgas Karhutla dalam Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Kecamatan Embaloh Hulu.

"Adapun langkah-langkah yang disepakati bersama dalam penanganan dan Pencegahan Karhutla di Kecamatan Embaloh Hulu, Muspika Kecamatan Embaloh Hulu telah membuat WhatsApp Grup Satgas Karhutla Kecamatan untuk mempermudah dalam pelaporan dan pendataan Apabila ada masyarakat yang melakukan pembakaran dengan mengisi blanko yang sudah ada di tiap-tiap Desa," ujar AKP Rajiman.

Selain itu Kapolsek juga berharap dengan di selenggarakannya rapat evaluasi ini akan tercipta koordinasi, komunikasi yang baik untuk mengantisipasi Karhutla agar tidak terjadi di wilayah Kecamatan Embaloh Hulu.

Kapolsek Embaloh Hulu juga menyampaikan bahwa Satgas Karhutla Kecamatan Embaloh Hulu sampai dengan Evaluasi dilaksanakan pada 24 Agustus tahun 2023 ini telah menangani 58 titik Hotspot, dengan status Medium sebanyak 57 titik, Low sebanyak 1 titik dan untuk High sebanyak Nihil.

"Satgas Karhutla Kecamatan Embaloh Hulu selain melakukan penanganan dan pencegahan juga telah melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Kalimantan Barat Perda Nomor 1 tahun 2022 tentang pengolahan lahan berbasis kearifan lokal dan Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 51 tahun 2020 kepada masyarakat melalui perangkat Desa dan stakeholder yang ada di Kecamatan Embaloh Hulu," tutup AKP Rajiman.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved