Cek Titik Hot Spot, Regu Karhutla Polres Melawi Datangi Lokasi Kebakaran Lahan di Tanah Pinoh

setelah beberapa saat mencari pemilik lahan ternyata upaya yang dilakukan personil tidak berhasil untuk menemukan pemilik lahan

Editor: Jamadin
Humas Polsek Kota Baru
Personel Polsek Kota Baru dan BKO Polres Regu Karhutla melakukan patroli serta mengecek titik Hot Spot serta melakukan upaya pemadaman di lahan yang terbakar, Rabu 23 Agustus 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Guna mencegah kebakaran hutan dan lahan semakin meluas, Personel Polsek Kota Baru dan BKO Polres Regu Karhutla melakukan patroli serta mengecek titik Hot Spot serta melakukan upaya pemadaman di lahan yang terbakar.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K.,S.H.,M.H,melalui Kapolsek Kota Baru Ipda Yoga Septian, S. Tr. K., M.H. mengatakan setelah mendapatkan informasi adanya titik hotspot lahan yang diduga terbakar di wilayah hukum Polsek Kota Baru, Regu BKO Polres dan personil Polsek Kota Baru segera melaksanakan patroli menuju ke titik hotspot tempat terjadinya kebakaran hutan dan lahan tersebut, Rabu 23 Agustus 2023 sore.

"Personel yang turun ke lapangan menuju tempat yang diduga terjadinya kebakaran lahan setelah dilakukan pengecekan ternyata lahan tersebut telah padam dari api kemudian personel yang berada di TKP segera melakukan langkah- langkah Kepolisian dengan mencari pemilik lahan yang terbakar tersebut, setelah beberapa saat mencari pemilik lahan ternyata upaya yang dilakukan personil tidak berhasil untuk menemukan pemilik lahan," ujar Ipda Yoga Septian.

Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Regu Karhutla Polres Melawi Berikan Sosialisasi di Tanah Pinoh

Kapolsek Kota Baru juga menambahkan, kegiatan yang dilakukan personil regu karhutla Polsek Kota Baru segera memberikan imbauan kepada warga yang berada di sekitar lahan yang terbakar tersebut agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat merugikan lingkungan dan masyarakat.

"Kami mengajak dan menghimbau masyarakat mari bersama-sama kita jaga hutan dengan cara tidak membakar hutan dan lahan sehingga tidak terjadi kerusakan ekosistem serta tercipta lingkungan yang bersih dan sehat di Kabupaten Melawi." tuntasnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved