Info Stimulus

Daftar Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 4 Bulan September, KPM Bisa Bantuan Terima Lewat Rekening!

Diketahui sebanyak 6 Bantuan Lansung Tunai akan jadi bagian dari daftar bantuan sosial 2023 yang akan cair di bulan September mendatang.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Berdasarkan informasi yang diterima, diketahui bahwa untuk pencairan Bansos  PKH 2023 Tahap 4 hanya untuk per bulan yakni Juli dan September  2023. 

Sebelum itu, perlu diketahui jika sebelumnya Kementerian Sosial telah menentukan aturan baru terkait pencairan Bansos  PKH 2023 Tahap 4.

Aturan baru tersebut tentunya mengenai jumlah pencairan bantuan PKH yang berbeda dengan tahap sebelumnya.

Apabila pada tahap sebelumnya bantuan tersebut cair per tiga bulan, namun kali ini hanya cair per bulan yakni alokasi Juli dan September  2023.

Selain itu, Kementerian Sosial pun meghimbau kepada para pendamping sosial untuk melakukan sosialisasi penyesuaian jadwal penyaluran usai adanya aturan baru tersebut.

Bansos Kemensos PKH Tahap 3 Tahun 2023 Cair! Cek Tanda Pencairan Sudah Muncul SPM Akhir Bulan Ini?

Lantas, benarkah nama penerima Bansos  PKH Tahap 4 sudah muncul secara merata?

Dilansir dari kanal YouTube DIARY Bansos diketahui jika SP2D BNBA telah diterima oleh pendamping sosial.

Berdasarkan pantauan terbaru, diketahui jika SP2D BNBA yang diterima oleh para pendamping sosial yakni PKH Tahap 4 Termin 1 Gelombang 10 dan 11 melalui Bank BRI.

Namun tidak menutup kemungkinan jika terdapat pihak penyalur lain di Bank Himbara yang sudah menerima SP2D BNBA penerima Bansos .

Berdasarkan informasi yang diterima, diketahui bahwa untuk pencairan Bansos  PKH 2023 Tahap 4 hanya untuk per bulan yakni Juli dan September  2023.

Sementara itu, untuk penyaluran Bansos  melalui PT Pos Indonesia tidak ada perubahan sejak diterbitkan aturan baru dari Kementerian Sosial,

Selain itu, pemerintah telah menginstruksikan kepada para pendamping sosial dan KPM untuk segera melakukan pencairan.

Jika merujuk pada surat yang diterbitkan Kemensos, diketahui jika aturan baru tersebut berlaku hingga akhir tahun 2023.

Perlu diketahui, segala bentuk proses pencairan Bansos  dari pemerintah saat ini dilakukan secara bertahap.

Sehingga tidak menutup kemungkinan jika terdapat KPM yang terdaftar di DTKS namun nama penerima tidak muncul di BNBA.

Sementara itu, KPM dapat segera melakukan pengecekan rekening Bank BRI secara berkala melalui ATM. 

Untuk memastikan nama KPM terdaftar sebagai penerima PKH 2023 Tahap 4, dapat segera menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved