Gandeng Hotel Golden Tulip Pontianak, BPJS Kesehatan Berikan Benefit Tambahan Kepada Peserta JKN

Pada Selasa 15 Agustus 2023, BPJS Kesehatan Cabang Pontianak telah menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Hotel Golden Tulip Pontianak....

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Desvita Yanni bersama GM Golden Tulip Pontianak, Thomas Dananjaya dan Director of Sales and Marketing, Hengky Fredian Sisco berfoto bersama setelah penandatanganan kerjasama, Selasa 15 Agustus 2023. 

“Salah satu syarat untuk mendapatkan benefit tambahan di Hotel Golden Tulip Pontianak adalah dengan menunjukan kepesertaan aktif melalui Aplikasi Mobile JKN. Untuk itu kepada peserta JKN yang belum menggunakan Aplikasi ini dapat segera mengunduh ya. Selain melihat keaktifan kepesertaan JKN melalui Aplikasi Mobile JKN peserta juga dapat mengakses beberapa layanan administrasi seperti perubahan data peserta dan juga perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama secara mandiri,” jelas Desvita.

Banyak sekali fitur yang disediakan Aplikasi Mobile JKN, Informasi Program JKN mulai dari cara pendaftaran, hak dan kewajiban peserta, informasi fasilitas dan manfaat peserta, informasi lokasi fasilitas kesehatan, cara pembayaran iuran sampai fitur tanya jawab umum dapat diakses peserta melalui aplikasi ini.

Bagi peserta JKN yang masih memiliki tunggakan iuran jangan khawatir, melalui Aplikasi Mobile JKN peserta dapat mendaftar Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap).

REHAB merupakan program yang disediakan BPJS Kesehatan bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan (4 sampai 24 bulan). Dengan mendaftar REHAB peserta dapat mencicil tunggakan iurannya maksimal 12 bulan bersama iuran bulan berjalan. Setelah cicilan lunas kepesertaan langsung aktif dan peserta dapat menggunakan baik untuk mendapatkan layanan kesehatan ataupun benefit lainnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved