Kejari Ketapang Musnahkan Barang Bukti 173 Perkara Pidana Umum, Kasus Narkotika Masih Mendominasi
“Semua telah inkracht. Barang bukti kita musnahkan dengan beberapa cara mulai dari diblender, dibakar, dipotong, hingga dipalu,” kata Dhini.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang mengeksekusi pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap di Halaman Kantor Kejari Ketapang, Selasa 22 Agustus 2023.
Adapun seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil dari penanganan perkara Kejari Ketapang selama periode tahun 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang RA Dhini Ardhany mengatakan pihaknya telah melakukan pemusanahan sejumlah barang bukti dari 173 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Semua telah inkracht. Barang bukti kita musnahkan dengan beberapa cara mulai dari diblender, dibakar, dipotong, hingga dipalu,” kata Dhini.
• Ada Dugaan Intervensi Pada Pengelolaan DAK di Dinas Pendidikan Ketapang oleh Oknum Pejabat
Dhini menjelaskan, dari 173 perkara yang barang buktinya turut dimusnahkan diantaranya perjudian 12 perkara, narkotika 66 perkara, pencurian 18 perkara, UUPA 15 perkara, penganiayaan 13 perkara, perkebunan 6 perkara, pertambangan 7 perkara, Tipiring 11 dan 25 perkara lainnya.
"Untuk sabu seberat 677 gram, ganja 64 gram, ektasi 26.54 gram atau sebanyak 26.5 butir. Jadi memang pemusnahan barang bukti didominasi perkara narkotika," timpalnya.
Terkait kasus narkoba, kata Dhini, pihaknya tidak segan memberikan tuntutan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika. Khususnya terhadap para bandar atau pengedar.
“Tuntutan tinggi harus diberikan kepada pengedar atau bandar selama fakta persidangan terbukti,” tegasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Kejari
Kejaksaan Negeri
Kajari
RA Dhini Ardhany
Kepala
narkotika
Musnahkan Barang Bukti
Ketapang
Kalimantan Barat
Kalbar
Agustus
2023
Pedagang di Pasar Flamboyan Sebut Stok Beras Stabil, Harga Berpotensi Naik ke Depannya |
![]() |
---|
Pengunjung Apresiasi Ponti Lite Fest 2025 |
![]() |
---|
Gerakan Siklus Bijak Ajak Masyarakat Bijak Kelola Buku dan Barang Layak Pakai |
![]() |
---|
Ponti Lite Fest 2025 Hadirkan Pesta Literasi di Bumi Khatulistiwa |
![]() |
---|
Kurangnya Perhatian Pemerintah. Kalapas LPKA Sungai Raya Ragukan Jargon Kota Layak Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.