Alami Luka Bakar Hingga 80 Persen, Pria di Ketapang Meninggal Dunia Saat Bakar Lahan

Mengenai kronologis kejadian, Tommy menceritakan peristiwa berawal saat korban bersama empat orang keluarganya sedang membuka lahan.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria
Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian didampingi Kasat Reskrim Polres Ketapang saat memimpin press release pengungkapan kasus Karhutla di Ketapang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Seorang pria berinisial AS (25) warga Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat ditemukan meninggal dunia dengan luka bakar hingga 80 persen, Senin 21 Agustus 2023.

Korban diketahui meninggal dunia akibat sesak nafas lalu terbakar api saat melakukan aktivitas bakar lahan untuk berladang di Dusun Tanjung Rambut, Desa Harapan Baru, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian mengatakan, korban meninggal dunia lantaran sesak nafas lalu pingsan ketika tengah melakukan aktivitas bakar lahan.

Mengenai kronologis kejadian, Tommy menceritakan peristiwa berawal saat korban bersama empat orang keluarganya sedang membuka lahan.

"Kemudian, mereka berpencar untuk memastikan api tidak merembet ke lahan yang lain. Tiba-tiba arah angin berubah, membuat korban menghirup kepulan asap lalu pingsan," kata Tommy, Selasa 22 Agustus 2023.

Baca juga: Polres Ketapang Tetapkan 10 Tersangka dan Tangani 8 LP Kasus Karhutla

Korban pun dinyatakan meninggal di lokasi dengan luka bakar hingga 80 persen.

Korban ditemukan oleh keluarganya yang ikut dalam proses pembakaran lahan tersebut.

Atas insiden itu, lanjut Tommy, pihak keluarga mengaku ikhlas dan menolak untuk dilakukan visum.

Korban pun kemudian dibawa ke rumah keluarganya untuk dimakamkan.

“Kami tetap melakukan penyelidikan. Jika terpenuhinya dua unsur alat bukti, akan dinaikkan menjadi penyidikan,” tegasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved