Info Stimulus

Informasi Bansos PIP Kemdikbud 2023, Pastikan Segera Aktivasi Rekening dan Cek Penerimanya Lewat HP!

Dengan cara aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 untuk siswa sekolah untuk dapatkan uang bantuan hingga Rp1 juta.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Bantuan PIP Kemendikbud 2023-Simak informasi syarat dan cara cek penerima PIP Kemndikbud tahun 2023 beserta cara mengaktivasi rekening penerimanya pada artikel berikut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut informasi aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023, cara mengajukan usulan penerima Bansos PIP tahun ini bagi siswa yang membutuhkan. 

Dengan cara aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 untuk siswa sekolah untuk dapatkan uang bantuan hingga Rp1 juta.

Daftar penerima bantuan bisa cek di pip.kemdikbud.go.id pakai data NISN dan NIK ketahui nominal dan jadwal cair.

Uang bantuan hingga Rp1 juta untuk siswa sekolah melalui PIP Kemdikbud 2023 masih akan dicairkan di bulan Juli 2023.

Penyaluran bantuan uang PIP Kemdikbud 2023 selanjutnya melalui bank penyalur dan bisa segera aktivasi rekening PIP Simpel.

Bagi siswa sekolah terdaftar di link pip.kemdikbud.go.id bisa segera aktivasi rekening PIP Kemdikbud.

Nantinya uang bantuan bisa cair sesuai nominal per siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 melalui rekening tersebut.

Adapun jika tidak melakukan aktivasi rekening dalam sesuai jadwal, maka uang bantuan PIP Kemdikbud 2023 bisa hangus dan tidak bisa dicairkan lagi tahun ini.

Cara Aktivasi Rekening Penerima Bansos PIP Kemendikbud 2023, Cek Syarat Penerimanya Disini!

Cara Usul Nama Jadi Penerima PIP

Peserta pada lembaga satuan pendidikan baik formal, nonformal, kursus atau lainnya bisa lakukan hal di bawah ini untuk mengusulkan nama.

- Jika siswa tidak punya KIP, bisa daftar dengan KKS atau SKTM.

- Siswa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa KKS orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Apabila tidak memiliki KKS, bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Pastikan data siswa seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sesuai dengan yang ada pada NISN.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved