Info Stimulus

Cek Informasi Bansos Beras 10 Kg Mulai Oktober-Desember 2023, Simak Penjelasan Menkeu!

Bansos beras bulog 10 kg bagi masyarakat rentan miskin tentu menjadi kabar gembira.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Bansos beras bulog kemasan 50 kg-Simak informasi pencairan bantuan berupa beras sebanyak 10 kg bagi masyarakat mulai Oktober hingga Desember 2023 mendatang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak informasi ada Bansos beras 10 kg bagi masyarakat rentan miskin atau yang membutuhkan. 

Bansos beras bulog 10 kg bagi masyarakat rentan miskin tentu menjadi kabar gembira.

Pasalnya Bansos beras bulog 10 kg ini memastikan stok pangan masyarakat terutama kategori rentan miskin aman.

Pemerintah sendiri sudah memastikan jika bantuan sosial berupa beras ini akan disalurkan sesegera mungkin.

Bansos pangan berupa beras sendiri melanjutkan program yang sama sebelumnya.

Sebelumnya diketahui bahwa Menteri Keuangan, Sri Mulyanai memastikan bahwa Bansos beras 10 Kg akan dilanjutkan dengan anggaran beras sebesar Rp 8 triliun.

Nantinya Bansos beras 10 kg ini dikatakan Menkeu akan diberikan kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat.

Sri Mulyani memerinci pencairan Bansos beras 10 Kg dilakukan selama tiga bulan berturut-turut mulai dari Oktober hingga Desember 2023.

“Artinya, dalam tiga bulan total Bansos beras yang didapatkan satu keluarga adalah 30 kilogram,” ucapnya dalam konferensi pers dikutip republika, Senin 24 Juli 2023, Mengutip Kompas.com.

Bansos Beras Bulog 10 Kg Segera Diterima KPM Mulai Oktober 2023, Nama KPM Bisa di Cek Secara Online!

Menurutnya tambahan bantuan menimbang kondisi perekonomian yang masih menghadapi sejumlah guncangan dan tekanan di tengah fase pemulihan.

Maka itu, pemerintah memperkuat perlindungan kepada kelompok miskin dan rentan melalui tambahan anggaran bantuan sosial berupa beras 10 kg.

“Ini adalah tambahan Bansos yang kita merasakan memerlukan diperkuat pada saat guncangan dan tekanan masih kita lihat dan pemulihan ekonomi jangan sampai meninggalkan kelompok yang paling rentan,” ucapnya.

Setiap pengambilan bantuan Bansos beras 10 Kg membawa foto copy Kartu Keluarga dan KTP serta dokumen asli sebagai persyaratan pengambilan bantuan beras.

Sementara itu, Sri Mulyani menyampaikan belanja negara melalui belanja pemerintah pusat yang ditujukan langsung bagi masyarakat sebesar Rp 492 triliun per semester I 2023.

Realisasi perlindungan sosial, petani dan UMKM mencakup Program Keluarga Harapan sebesar Rp 14,7 triliun bagi 9,8 juta keluarga penerima manfaat.

Kartu Sembako sebesar Rp 22,3 triliun bagi 18,7 juta keluarga penerima manfaat, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional sebesar Rp 23,2 triliun bagi 96,7 juta jiwa.

Kemudian, bantuan benih, mulsa, dan pupuk organik sebesar Rp 463,7 miliar; bantuan alat dan mesin pertanian sebesar Rp 250 miliar; bantuan ternak sebesar Rp 62,4 miliar; serta bantuan benih ikan, kepiting, dan udang sebesar Rp 19,2 miliar.

Dilansir dari Kompas.com, Adapun realisasi belanja pemerintah pusat yang disalurkan melalui non-kementerian/lembaga di antaranya subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp 42,9 triliun, subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak sebesar Rp 57,7 triliun, subsidi LPG 3 kilogram sebesar Rp 32,5 triliun, subsidi perumahan sebesar Rp 344,7 miliar dan Kartu Prakerja sebesar Rp 2,28 triliun.

Berikutnya, belanja yang disalurkan untuk pendidikan dengan rincian Program Indonesia Pintar sebesar Rp 6,1 triliun bagi 10,9 juta siswa, Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah sebesar Rp 6,0 triliun bagi 710,7 ribu mahasiswa, Bantuan Operasional Sekolah melalui Kementerian Agama sebesar Rp 6,9 triliun bagi enam juta siswa, dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri sebesar Rp 2,3 triliun bagi 197 perguruan tinggi negeri.

Realisasi berikutnya, belanja infrastruktur dengan rincian pembangunan/rehabilitasi infrastruktur sebesar Rp 60,7 triliun dan bantuan bencana sebesar Rp 1,5 triliun.

Demikian tadi informasi terbaru pencairan Bansos berupa beras 10 Kg untuk masyarakat selama 3 bulan dimulai Oktober hingga Desember 2023. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved