Bupati Ketapang Resmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Langkah Awal Pemkab Perangi Narkoba

Bupati mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kampung bebas narkoba dan secara bersama-sama memerangi narkoba.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Bupati Ketapang Martin Rantan (berdiri kemeja putih) saat menyaksikan pemukulan Gong oleh Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian saat meresmikan kampung tangguh bebas narkoba berseri di Kelurahan Sukaharja, Ketapang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos meresmikan kampung tangguh bebas narkoba di Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu 16 Agustus 2023.

Martin dalam sambutannya menyampaikan, pencanangan kampung bebas narkoba ini salah satu langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melawan narkoba.

Bupati mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kampung bebas narkoba dan secara bersama-sama memerangi narkoba.

“Narkoba bukan hanya ancaman terhadap individu, tetapi juga merusak tatanan sosial, ekonomi dan budaya di masyarakat. Upaya kita menjadikan kampung tangguh bebas narkoba berseri di Sukaharja ini, merupakan langkah yang patut diapresiasi,” kata Martin.

Martin menegaskan, peresmian kampung tangguh bebas narkoba berseri ini tidak hanya sekedar seremonial saja, namun ada program-program yang akan melibatkan semua lapisan masyarakat.

Selain itu, peresmian ini akan menjadi awal dalam perjalanan untuk melawan narkoba.

“Mari kita jadikan kampung ini sebagai teladan bagi kampung-kampung lain dalam membangun masyarakat yang kuat, sehat dan bebas dari narkoba," tegasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved