Bupati Ketapang Resmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Langkah Awal Pemkab Perangi Narkoba
Bupati mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kampung bebas narkoba dan secara bersama-sama memerangi narkoba.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos meresmikan kampung tangguh bebas narkoba di Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu 16 Agustus 2023.
Martin dalam sambutannya menyampaikan, pencanangan kampung bebas narkoba ini salah satu langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melawan narkoba.
Bupati mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kampung bebas narkoba dan secara bersama-sama memerangi narkoba.
“Narkoba bukan hanya ancaman terhadap individu, tetapi juga merusak tatanan sosial, ekonomi dan budaya di masyarakat. Upaya kita menjadikan kampung tangguh bebas narkoba berseri di Sukaharja ini, merupakan langkah yang patut diapresiasi,” kata Martin.
Martin menegaskan, peresmian kampung tangguh bebas narkoba berseri ini tidak hanya sekedar seremonial saja, namun ada program-program yang akan melibatkan semua lapisan masyarakat.
Selain itu, peresmian ini akan menjadi awal dalam perjalanan untuk melawan narkoba.
“Mari kita jadikan kampung ini sebagai teladan bagi kampung-kampung lain dalam membangun masyarakat yang kuat, sehat dan bebas dari narkoba," tegasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| Daftar 6 SMA Negeri dan Swasta di Kecamatan Kendawangan Ketapang Lengkap dengan Alamat |
|
|---|
| PENCURI Motor di RS Fatima Ketapang Ditangkap! Ternyata Pelaku Utamanya Ayah dan Anak Kandung |
|
|---|
| Kepala Kemenag Mempawah : Pesparani Jadi Sarana Menumbuhkan Toleransi dan Cinta Damai |
|
|---|
| Dishub Kubu Raya Tinjau Persiapan Launching Penyeberangan Fery Sungai Bulan - Kampung Baru |
|
|---|
| Bupati Erlina : Program ICP Jadi Momentum Percepatan Pembangunan Wilayah Mempawah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Prokopim-Setda-Ketapang-200823-GooG.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.