Info Stimulus
Bantuan PKH Agustus 2023 Siap Cair, Khusus Anak 0-6 Tahun Bisa Dapat Bantuan Nominal Segini!
Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 untuk bulan Juli 2023 telah dilaksanakan di sejumlah daerah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Bantuan PKH tahap 3 Agustus 2023 segera cair ke anak usia 0 sampai 6 tahun dari keluarga tidak mampu, segini nominal yang didapat.
Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 untuk bulan Agustus 2023 telah dilaksanakan di sejumlah daerah.
Tujuannya membantu masyarakat Indonesia yang tengah menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta untuk keperluan mendesak lainnya.
Dalam program ini, ada tujuh kategori masyarakat yang masuk sebagai penerima bantuan sosial PKH 2023, termasuk anak berusia 0 hingga 6 tahun.
Bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI, BTN, dan Mandiri, telah menjadi mitra dalam penyaluran bantuan PKH Tahap 3 Agustus 2023 di beberapa daerah.
Masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan dapat melakukan pengecekan secara bertahap melalui ATM terdekat.
Besaran bantuan yang diberikan bervariasi sesuai dengan kategori masyarakat, dan selama satu tahun terdapat empat tahap pencairan.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH Tahap 3 Agustus 2023, dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan nama lengkap dan nomor KTP.
• Apakah SP2D Sudah Turun Bulan Agustus? Berikut Info Pencairan Bansos PKH 2023 Tahap 3
Kategori penerima bantuan PKH Tahap 3 Agustus 2023 meliputi:
- Ibu hamil mendapatkan Rp750.000
- Anak usia 0 hingga 6 tahun mendapatkan Rp750.000
- Anak usia SD mendapatkan Rp225.000
- SLTP atau SMP mendapatkan Rp375.000
- SMA atau SLTA mendapatkan Rp500.000
- Disabilitas berat mendapatkan Rp600.000
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapatkan Rp600.000.
• Cek Kriteria dan Syarat Terbaru Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 4 Cair Agustus, Jangan Lewatkan!
Penyaluran bantuan PKH Tahap 3 Agustus 2023 juga melibatkan kantor Pos sebagai salah satu metode penyaluran.
Dengan hadirnya Kantor Pos di setiap daerah, diharapkan masyarakat akan lebih mudah dalam mengambil bantuan PKH Tahap 3 Agustus 2023.
Untuk mengambil bantuan PKH Tahap 3 Agustus 2023, masyarakat diwajibkan membawa undangan yang telah dibagikan oleh petugas kelurahan dan menunjukkan KTP sebagai bukti bahwa mereka merupakan penerima bantuan sosial PKH Tahap 3 Agustus 2023.
Jika ingin melakukan pengecekan sebagai penerima bantuan sosial, Anda bisa mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan mengikuti langkah-langkah yang telah disediakan.
Khusus untuk kategori anak usia 0 hingga 6 tahun, mereka berhak menerima bantuan sebesar Rp750 ribu.
Semoga bantuan sosial PKH Tahap 3 Agustus 2023 ini dapat memberikan manfaat dan bantuan yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)
| SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
|
|---|
| Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
|
|---|
| Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
|
|---|
| 6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
|
|---|
| Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/PKH-Balita-Desember-2022.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.