Public Service

Cara Mengurus Paspor Percepatan yang Jadi dalam Satu Hari, Berikut Syarat dan Biayanya!

Apabila WNI yang sebelumnya memiliki Paspor terbitan setelah tahun 2009 di dalam negeri, cukup membawa KTP dan Paspor lama.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Tribunmedan
Buku paspor-Berikut syarat dan biaya mengajukan pembuatan Paspor dengan percepatan yang dapat jadi dalam waktu satu hari. 

- ijazah/buku nikah/surat baptis.

Lebih lanjut untuk yang ingin mengajukan permohonan percepatan Paspor sehari jadi, Achmad Nur Saleh menyarankan pemohon untuk datang ke kantor imigrasi sejak pagi hari atau ketika imigrasi baru mulai beroperasi.

Hal ini supaya proses pengajuan permohonan Paspor segera diproses dan rampung di hari yang sama.

Jika pemohon datang di siang hari, ada kemungkinan Paspor baru bisa selesai pada keesokan paginya.

Maka, sebaiknya kamu datang lebih awal agar benar-benar rampung dalam sehari dan tak perlu bolak-balik.

Masyarakat bisa menghubungi kantor imigrasi yang akan dituju sebelum datang untuk pengajuan permohonan percepatan Paspor satu hari jadi.

Daftar kontak kantor imigrasi bisa ditemukan di situs imigrasi.go.id.

Untuk konsultasi lebih lanjut terkait layanan keimigrasian, masyarakat juga bisa menghubungi layanan Live Chat di imigrasi.go.id  setiap hari dan jam kerja. 

Demikian informasi terkait cara mengajukan pembuatan Paspor perioritas yang dapat dibuat dalam satu hari dengan biaya sebesar satu juta rupiah, Semoga bermanfaat. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved