Karhutla di Kalbar
Bupati Muda Pimpin Pemadaman Api Karhutla di Lahan Kosong Parit H Muksin II
Pengajuan untuk buka tutup bendungan ini sudah dilakukan sejak Maret 2022 lalu, namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari dinas terkait.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Bupati Kubu Raya H Muda Mahendrawan pimpin langsung pemadaman api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melahap lahan kosong di jalan Parit Haji Muksin II Komplek Mega Mas II Dusun Banjar Raya Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, pada Rabu 16 Agustus 2023 sore
Tampak Puluhan tim Damkar gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan Brimob, BPBD Kubu Raya serta petugas pemadam kebakaran (damkar) dari berbagai yayasan berjibaku padamkan api karhutla yang melahap lahan kosong di jalan Parit Haji Muksin II yang sudah mendekati rumah warga
Saat melakukan pemadaman api, Minimnya pasokan air menjadi kendala, dan akhirnya memaksa tim Damkar gabungan bersama anggota BPBD Kubu Raya harus menggunakan pipa sepanjang 800 meter untuk menyedot air di parit. Luasnya lahan yang terbakar membuat tim gabungan harus kerja cepat agar api tidak merembet ke perumahan warga.
Kebakaran lahan kosong yang berada di belakang perumahan warga ini, membuat Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan turun langsung ke lokasi kebakaran untuk memastikan perumahan warga aman dari ancaman api.
"Minimnya dan jauhnya akses air membuat proses pemadaman mengalami kesulitan, namun berkat kesigapan TNI/Polri, Brimob, BPBD Kubu Raya dan damkar membuat api sudah bisa dipadamkan," kata bupati Muda Mahendrawan saat meninjau kebakaran lahan kosong di Komplek Mega Mas II, Rabu (16/8/2023) petang.
Bupati Muda mengatakan, luasnya lahan gambut dan mimimnya akses air di komplek Mega Mas ini hendaknya Kepala Desa dan Ketua RT berinisiatif membuat kolam-kolam kecil untuk menampung air.
Baca juga: Bertepatan HUT 78 Kemerdekaan RI, Pemkab Kubu Raya Terbitkan 517 STDB
"Kedepannya saya minta desa dan RT harus membuat kolam kecil untuk penampungan air, agar ketika musibah kebakaran ini kembali terjadi, bisa dengan cepat dipadamkan," ujar Muda.
Sementara itu, Ketua RT 005 RW 009 Dusun Banjar Raya Desa Sungai Raya Dalam Muh Holil mengatakan, musibah kebakaran lahan kosong ini terjadi sejak pukul 14.00 siang dan TNI/Polri, Brimob bersama BPBD Kubu Raya dan damkar tiba di lokasi kebakaran pukul 15.00 petang.
"Saya mewakili warga komplek Mega Mas menyampaikan terima kasih atas kerja keras tim gabungan yang telah membantu kami memadamkan api di komplek Mega Mas II. Alhamdulillah, dengan kerja cepat tim gabungan api sudah bisa dijinakan pukul 18.30 petang.
Muh Holil mengaku sulitnya akses air ini dikarenakan lokasi parit berada di depan komplek dan jarak parit dengan perumahan Mega Mas II kurang lebih 1 kilo meter.
"Batas Parit antara Desa Parit Baru dengan Parit Haji Muksin II Desa Sungai Raya Dalam sudah di exavator dan kita sudah mengajukan ke Dinas PUPR untuk dilakukan buka tutup bendungan," kata Muh Holil.
Ia menjelaskan, pengajuan untuk buka tutup bendungan ini sudah dilakukan sejak Maret 2022 lalu, namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari dinas terkait.
Kita mengharapkan agar pengajuan warga komplek Mega Mas ini bisa direplikasikan oleh dinas PUPR Kabupaten Kubu Raya, sehingga jika ada musibah kebakaran seperti ini bisa cepat dipadamkan.
"Jika bendungan itu bisa di buka tutup, Insya Allah, proses pemadaman api tidak akan lama karena petugas tidak perlu lagi menggunakan selang panjang untuk menyedot air dari parit depan komplek," pungkasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Pemkab Sintang Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla |
![]() |
---|
3 STRATEGI Kepala BNPB RI Tuntaskan Karhutla di Kalbar |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kematian Warga Tempurukan Ketapang |
![]() |
---|
Asap Karhutla Pekat, Polres Kubu Raya Imbau Warga Pakai Masker |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Tegaskan Korban Meninggal di Ketapang Bukan Petugas Pemadam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.