HUT 78 Kemerdekaan

Bertepatan HUT 78 Kemerdekaan RI, Pemkab Kubu Raya Terbitkan 517 STDB

Dari proses yang telah berjalan di empat desa tersebut, terdapat 712 persil dari 517 petani dengan komposisi 441 laki-laki dan 76 perempuan.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah
Foto bersama Bupati Kubu Raya H Muda Mahendrawan dan Wabup H Sujiwo dengan petani penerima STDB Pada Kamis 17 Agustus 2023, yang bertepatan pada perayaan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Di kantor Bupati Kubu Raya 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya menerbitkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) untuk 517 petani swadaya, Pada Kamis 17 Agustus 2023, yang bertepatan pada perayaan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Bupati Kubu H. Raya Muda Mahendrawan, SH yang didampingi Wakil Bupati Kubu Raya H Sujiwo S.E. menyerahkan STDB yang telah terbit secara simbolis kepada perwakilan petani swadaya dari empat desa di Kubu Raya, yaitu Desa Teluk Bayur, Sungai Asam, Pasak Piang, dan Mega Timur.

“Sebagai wujud syukur dan terima kasih, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya pada upacara peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia RI memberikan hadiah khusus kepada petani sawit swadaya berupa penyerahan STDB kepada petani, yang secara simbolis diwakilkan kepada 12 wakil petani sawit. Pengurusan STDB yang diunggah oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya pada aplikasi e-STDB yang dikelola Kementerian Pertanian RI ini adalah bentuk komitmen Pemkab Kubu Raya dalam pemberdayaan dan sekaligus memberikan kepastian hukum atas status lahan petani sawit swadaya yang ada di Kubu Raya,” tegas Bupati Muda Mahendrawan.

Pada tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya telah bekerja sama dengan USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) dalam mengupayakan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan di berbagai lini, salah satunya dalam rantai pasok kelapa sawit.

USAID SEGAR melalui fasilitasi JARI Indonesia Borneo Barat melakukan pendampingan terhadap petani swadaya pada empat desa di Kubu Raya.

Baca juga: Jadwal Libur Sekolah di Kubu Raya Akibat Polusi Asap

Para petani swadaya tersebut dibantu untuk bisa memenuhi persyaratan registrasi STDB. Tidak hanya itu, mereka juga mendapat berbagai pelatihan, termasuk tentang praktik perkebunan yang baik dan sertifikasi berkelanjutan.

Dari proses yang telah berjalan di empat desa tersebut, terdapat 712 persil dari 517 petani dengan komposisi 441 laki-laki dan 76 perempuan.

Rinciannya meliputi 225 persil dari 152 petani di Desa Sungai Asam, 220 persil dari 177 petani di Desa Pasak Piang, 106 persil dari 67 petani di Desa Mega Timur, dan 161 persil dari 121 petani di Desa Teluk Bayur.

Petani swadaya merupakan bagian penting dalam rantai pasok kelapa sawit dan memiliki posisi strategis dalam menopang sawit berkelanjutan di Indonesia.

Potensi perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh petani swadaya juga dimiliki oleh Kabupaten Kubu Raya.

Akan tetapi, masih banyak pekerjaan rumah untuk meningkatkan peran petani swadaya untuk memastikan diterapkannya standar keberlanjutan.

Salah satu tantangan terkait petani swadaya di lapangan adalah legalitas lahan, sementara hal ini juga menjadi syarat sertifikasi keberlanjutan.

Urusan legalitas ini menjadi perhatian Pemerintah Indonesia sehingga ada upaya pendataan dan pemetaan kepemilikan kebun sawit rakyat swadaya melalui instrumen STDB.

Lewat STDB, pemerintah daerah bisa memiliki basis data yang lebih baik sebagai dasar pembuatan kebijakan dan program pendampingan perkebunan sawit rakyat yang berkelanjutan.

“Proses mendaftarkan lahan sawit kita melalui sistem STDB ini ternyata mudah. Kita cukup menyiapkan KTP, menunjukkan surat tanah kita,” jelas Suwarno, petani sawit swadaya asal Desa Teluk Bayur yang ikut dalam percepatan registrasi STDB ini.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved