Info Stimulus

Rincian Bansos yang Masih Hadir Agustus 2023 Ada PKH dan BPNT, Berikut Syarat Mendapatkannya!

Calon penerima Bansos dihimbau untuk mengecek informasi terbaru terkait pencairan di link resmi sekaligus memahami syarat untuk mendapatkannya. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi Bantuan PKH Agustus 2023-Simak informasi bantuan sosial yang sedang cair di bulan Agustus hingga September 2023 mendatang lengkap dengan syarat dan cara cek penerimanya. 

Komponen kesejahteraan sosial termasuk dalam komponen yang dibayarkan pada Bansos PKH yang meliputi ketegori disabilitas berat dan lansia.

KPM wajib melakukan pemutakhiran SIKS-NG dan melaporkan anggota keluarga yang memiliki disabilitas serta jenis disabilitasnya kepada operator maupun pendamping sosialnya.

Apa Syarat Menerima Bantuan Non Tunai Berupa Beras 10 Kg? Bansos Akan Diterima Selama 3 Bulan!

Bansos PKH tahap 3 akan ditransfer ke rekening bank himbara mulai Agustus 2023 jika data di DTKS dan data perbankan KPM sesuai. 

Adapun syarat menerima Bansos PKH tahun 2023 adalah sebagai berikut:

Seperti diketahui, syarat cairnya PKH adalah, KPM harus memiliki minimal satu dari tiga komponen wajib dalam KK.

Di setiap komponen terdapat kategori yang menjadi syarat mutlak bagi penerima Bansos PKH.

Adapun cara untuk cek data penerima bantuan sangat mudah sekali, bisa dilakukan melalui hp Android. Berikut caranya:

* Buka browser lalu masuk/Login ke situs resmi cekbansos.kemensos.go.id,

*  Isi dan lengkapi data diri dengan lengkap mulai dari nama dan alamat lengkap, kemudian pastikan data sudah sesuai dengan KTP,

* Isikan kode captcha yang sesuai yang tersedia pada kolom,

* Selanjutnya klik 'cari data'.

Data penerima akan muncil dilayar, dan silahkan menunggu jadwal pencairan.

Namun jika data diri tidak muncul, artinya nama anda tidak terdaftar di DTKS sebagai penerima bantuan.

Jika sampai September, Bansos PKH ini tidak cair, maka KPM bisa melapor ke pendamping sosialnya, terlebih jika Anda sudah memastikan layak menerima dan masih masuk dalam data penerima.

Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved