Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Kombes Pol Budi Sartono Kapolrestabes Bandung, Masih Punya Hutang Rp 405 Juta

LHKPN yang diserahkannya tersebut saat masih menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Timur.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Kombes Pol Budi Sartono Kapolrestabes Bandung 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan Kombes Pol Budi Sartono Kapolrestabes Bandung dalam artikel ini.

Sebelum menjadi Kapolrestabes Bandung, Budi Sartono merupakan Kapolres Metro Jakarta Timur.

Ia juga pernah menjadi Dirresnarkoba Polda Sulbar hingga Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Sebagai pejabat publik, lulusan Akpol 1996 ini diamanahkan melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Didiek Hartantyo Dirut PT KAI, Naik Hingga Rp 8,4 Miliar Setahun

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 16 Agustus 2023, Budi Sartono tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Terbaru disampaikan pria kelahiran Bandung, 5 Mei 1975 ini pada 24 Februari 2023.

LHKPN yang diserahkannya tersebut saat masih menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Timur.

Berdasarkan LHKPN periodik 2022 itu, Budi Sartono mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 8.902.218.613.

Total Harta Kekayaan tersebut sudah dikurangi dengan hutang yang tercatat masih ada sebesar Rp. 405 juta.

Polisi berpangkat melati tiga ini mempunyai tanah dan bangunan di Bogor, Sukoharjo hingga Depok.

Ia juga memiliki Kas dan setara Kas sebesar Rp. 652 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved