Kekayaan Pejabat

HARTA Kekayaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang Lagi Disorot, Punya Utang Rp2,9 Miliar

Ivan Yustiavandana disorot setelah menerapkan kebijakan memblokir sementara yang dianggap tidur karena nihil transaksi selama berbulan-bulan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
HARTA KEPALA PPTAK - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. Harta Kekayaannya disorot karena kebijakan pemblokiran rekening "nganggur". 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disorot usai pemblokiran rekening "nganggur".

Ivan Yustiavandana disorot setelah menerapkan kebijakan memblokir sementara yang dianggap tidur karena nihil transaksi selama berbulan-bulan.

Ia menjelaskan pemblokiran itu dilakukan semata-mata untuk melindungi kepentingan publik.

Tak hanya kebijakannya, kini laporan Harta Kekayaannya pun ikut dikulik warganet.

Berapa Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana?

Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana

Berikut rincian harta kekayaan Ivan berdasarkan LHKPN per 25 Maret 2025:

HARTA Kekayaan Terbaru Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Resmi Bebas Usai dapat Amnesti dari Prabowo

A. Tanah & Bangunan – Rp6,9 Miliar

Tanah/Bangunan 187 m⊃2;/172 m⊃2; di Kota Depok – Rp1,8 M

Tanah/Bangunan 150 m⊃2; di Kota Depok – Rp1,5 M

Tanah/Bangunan 2.070 m⊃2;/1.200 m⊃2; di Ngawi (warisan) – Rp1 M

Tanah/Bangunan 107 m⊃2; di Kota Depok – Rp1 M

Tanah/Bangunan 29 m⊃2; di Kota Depok – Rp250 Juta

Tanah/Bangunan 114 m⊃2; di Kota Depok – Rp1,1 M

Tanah/Bangunan 27 m⊃2; di Kota Depok – Rp250 Juta

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved