Kekayaan Pejabat

PROFIL dan Harta 3 Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong, Ketua Majelis Punya LHKPN Rp4,31 miliar

Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi mengaku pihaknya ingin agar keadilan dapat dirasakan oleh semuanya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kompas.com Syakirun Niam
KASUS TOM LEMBONG - Eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong saat keluar dari dari Rutan Cipinang usai mendapat abolisi dari Presiden RI, Jumat 1 Agustus 2025. Pihak Tom Lembong resmi melaporkan 3 hakim yang memvonis 4,5 tahun penjara. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah profil 3 hakim yang dilaporkan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Pihak Tom Lembong resmi melaporkan tiga hakim yang memvonisnya dengan 4,5 tahun penjara.

Sebelumnya, Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden RI Prabowo Subianto yang membuatnya terbebas dari kasus impor gula.

Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi mengaku pihaknya ingin agar keadilan dapat dirasakan oleh semuanya.

"Dia ingin ada evaluasi, dia ingin ada koreksi. Agar apa? Agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia ini bisa dirasakan oleh semuanya," kata kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, saat ditemui di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin 4 Agustus 2025.

Zaid mengatakan bahwa laporan ini bukan aksi balas dendam, tetapi janji Tom untuk memperbaiki hukum di Indonesia.

Adapun tiga hakim yang dilaporkan Tom Lembong adalah Dennie Arsan Fatrika (Ketua Majelis), Purwanto S. Abdullah (Hakim Anggota) dan Alfis Setyawan (Hakim Anggota ad-hoc).

Rincian Harta Kekayaan Fantastis Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, Tercatat Tak Punya Rumah

Lantas siapakah tiga hakim tersebut?

Profil 3 Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong

1. Dennie Arsan Fatrika

Jabatan: Hakim Madya Utama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Pangkat: Pembina Utama Muda (IV/c)
Pendidikan: Sarjana Hukum (S.H.), Magister Hukum (M.H.)

Karier:

-Calon Hakim PN Karawang (1999)
-Pernah menjabat Ketua PN Baturaja dan Ketua PN Karawang
-Bertugas di PN Lubuk Basung, PN Bogor, PN Bandung

Harta Kekayaan: Rp4,31 miliar (LHKPN 2024)

2. Purwanto S. Abdullah

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved