Miliki Potensi dan Ancaman Bencana Alam, Program Destana Digencarkan Pemkab Mempawah di Parit Banjar

“Pemerintah Desa Parit Banjar harus memiliki perencanaan berupa penyusunan rencana penanggulangan bencana desa yang meliputi rencana kontijensi dan re

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOMINFO MEMPAWAH
Bupati Mempawah Erlina membuka secara langsung Pelatihan Desa Tangguh Bencana (Destana) yang digelar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mempawah di Desa Parit Banjar, Kecamatan Mempawah Timur, Selasa 15 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah Erlina membuka secara langsung Pelatihan Desa Tangguh Bencana (Destana) yang digelar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mempawah di Desa Parit Banjar, Kecamatan Mempawah Timur, Selasa 15 Agustus 2023.

Erlina mengatakan, alasan dilaksanakannya pelatihan karena Desa Parit Banjar memiliki potensi dan ancaman bencana alam.

“Desa Parit Banjar memiliki ancaman bencana alam seperti karhutla, puting beliung dan banjir pasang rob,” jelas Erlina.

Untuk itu, Erlina berharap setelah terlaksananya Destana, Desa Parit Banjar dapat memiliki sejumlah komponen penting. Diantaranya, legislasi dalam bentuk penyusunan Perdes yang mengatur pengurangan resiko dan penanggulangan bencana di tingkat desa.

“Pemerintah Desa Parit Banjar harus memiliki perencanaan berupa penyusunan rencana penanggulangan bencana desa yang meliputi rencana kontijensi dan rencana aksi pengurangan resiko bencana komunitas,” sarannya.

Buka Pelatihan Destana di Parit Banjar, Erlina: Agar Desa Mandiri Menghadapi Potensi Bencana Alam

Selain itu kata Erlina, Desa Parit Banjar perlu memiliki kelembagaan berupa pembentukan forum penanggulangan bencana desa yang berasal dari unsur pemerintah dan masyarakat, kelompok/tim relawan bencana di dusun, RT dan RW serta pengembangan kerjasama antar sektor dan pemangku kepentingan dalam upaya mendorong upaya pengurangan resiko bencana.

“Perlu juga dibuat perencanaan pendanaan dalam bentuk rencana mobilisasi dari APBD Kabupaten, APBDes, dana mandiri masyarakat dan sektor swasta atau pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Erlina, perlu dilakukan pengembangan kapasitas seperti pelatihan, pendidikan dan penyebaran informasi kepeada masyarakat dan kelompok relawan agar memiliki kemampuan dan berperan aktif dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pengurangan resiko bencana.

“Kemudian, perlu dilakukan penyelenggaraan penanggulangan bencana berupa kegiatan-kegiatan mitigasi fisik struktural dan non fisik, sistem peringatan dini, kesiapsiagaan untuk tangguh darurat dan segala upaya pengurangan resiko,” tutupnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved