Miliki Potensi dan Ancaman Bencana Alam, Program Destana Digencarkan Pemkab Mempawah di Parit Banjar
“Pemerintah Desa Parit Banjar harus memiliki perencanaan berupa penyusunan rencana penanggulangan bencana desa yang meliputi rencana kontijensi dan re
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah Erlina membuka secara langsung Pelatihan Desa Tangguh Bencana (Destana) yang digelar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mempawah di Desa Parit Banjar, Kecamatan Mempawah Timur, Selasa 15 Agustus 2023.
Erlina mengatakan, alasan dilaksanakannya pelatihan karena Desa Parit Banjar memiliki potensi dan ancaman bencana alam.
“Desa Parit Banjar memiliki ancaman bencana alam seperti karhutla, puting beliung dan banjir pasang rob,” jelas Erlina.
Untuk itu, Erlina berharap setelah terlaksananya Destana, Desa Parit Banjar dapat memiliki sejumlah komponen penting. Diantaranya, legislasi dalam bentuk penyusunan Perdes yang mengatur pengurangan resiko dan penanggulangan bencana di tingkat desa.
“Pemerintah Desa Parit Banjar harus memiliki perencanaan berupa penyusunan rencana penanggulangan bencana desa yang meliputi rencana kontijensi dan rencana aksi pengurangan resiko bencana komunitas,” sarannya.
• Buka Pelatihan Destana di Parit Banjar, Erlina: Agar Desa Mandiri Menghadapi Potensi Bencana Alam
Selain itu kata Erlina, Desa Parit Banjar perlu memiliki kelembagaan berupa pembentukan forum penanggulangan bencana desa yang berasal dari unsur pemerintah dan masyarakat, kelompok/tim relawan bencana di dusun, RT dan RW serta pengembangan kerjasama antar sektor dan pemangku kepentingan dalam upaya mendorong upaya pengurangan resiko bencana.
“Perlu juga dibuat perencanaan pendanaan dalam bentuk rencana mobilisasi dari APBD Kabupaten, APBDes, dana mandiri masyarakat dan sektor swasta atau pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Erlina, perlu dilakukan pengembangan kapasitas seperti pelatihan, pendidikan dan penyebaran informasi kepeada masyarakat dan kelompok relawan agar memiliki kemampuan dan berperan aktif dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pengurangan resiko bencana.
“Kemudian, perlu dilakukan penyelenggaraan penanggulangan bencana berupa kegiatan-kegiatan mitigasi fisik struktural dan non fisik, sistem peringatan dini, kesiapsiagaan untuk tangguh darurat dan segala upaya pengurangan resiko,” tutupnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Parit Banjar
Desa
Desa Tangguh Bencana
Erlina
Bupati
BPBD
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Mempawah
Pelatihan
Bencana Alam
Kalimantan Barat
Kalbar
Agustus
2023
Satreskrim Polres Kayong Utara Amankan 2 Tersangka Pembalakan Liar, 92 Batang Kayu Belian Disita |
![]() |
---|
Puslitbang Polri Lakukan Evaluasi Kendaraan Dinas di Polres Singkawang |
![]() |
---|
Polres Ketapang bersama MPBD & Warga Peduli Api Dirikan Pos Penanggulangan Titik Api di Desa Pelang |
![]() |
---|
Personel Gabungan Lakukan Pencarian dan Pemadaman Api Karhutla di Wilayah Kecamatan Semitau |
![]() |
---|
Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2025 oleh DPRD Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.