Public Service

Berapa lama Waktu yang Diperlukan Untuk Membuat Paspor? Catat Syarat dan Biayanya!

Dalam waktu sehari saja, seseorang bisa mendapatkan Paspor tentunya dengan syarat dan biaya yang perlu dikeluarkan. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Paspor baru sebagai syarat wajib dibawa saat diluar negeri, Simak waktu dan biaya yang diperlukan untuk mengajukan permohonan pembuatan Paspor baru. 

Sebagai informasi WNI yang sebelumnya memiliki Paspor terbitan setelah tahun 2009 di dalam negeri, cukup membawa KTP dan Paspor lama

Kemudian kita datang ke kantor imigrasi sebelum pukul 10.00 dan kunjungi loket antrean khusus (layanan percepatan Paspor ).

Isi formulir Paspor yang disediakan dan lampirkan dokumen kelengkapan persyaratan.

Petugas loket akan memeriksa kebenaran persyaratan asli yang dibawa oleh pemohon

Kemudian berkas akan diinput, dan dilanjutkan oleh proses foto dan wawancara.

Setelah melakukan semua proses tersebut, maka Paspor akan diterbitkan.

Semoga membantu. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved