Info Stimulus

Aplikasi Cek Bansos Ada Fitur Usul Sanggah Pengajuan Nama KPM, Apa Itu? Ini Cara Menggunakannya!

Usul dan Sanggah merupakan sistem baru pada program aplikasi 'Cek Bansos', yang berguna untuk memperbaiki data penerima Bansos.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Simak penjelasan mengenai fitur usul sanggah yang tersedia dalam aplikasi Cek Bansos, Satu dari manfaatnya adalah untuk mengusulkan nama penerima bantuan PKH atau BPNT. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Informasi singkat tentang apa itu usul dan sanggah pada aplikasi cek bansos Kemensos, tersedia dalam isi artikel ini.

Usul dan Sanggah merupakan sistem baru pada program aplikasi 'cek bansos', yang berguna untuk memperbaiki data penerima Bansos. 

Selain itu fitur usul dan sanggah juga dapat membantu mangajukan nama masyarakat yang tidak menerima bantuan sosial berupa PKH atau BPNT. 

Pada program baru tersebut, masyarakat hanya membutuhkan KTP, NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan KK (Kartu Keluarga) sebagai langkah awalnya.

Pasalnya adalah pemerintah melalui Kemensos hanya akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang menenuhi syarat,

Nama-nama Penerima Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2023 Segera Keluar, Cek Informasi SP2D Disini!

Bagi masyarakat yang masih belum mengetahui cara menggunakan sistem baru usul dan sanggah pada aplikasi cek bansos Kemensos

Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Siapkan hp yang memiliki koneksi internet lancar

2. Lalu, Unduh aplikasi "cek bansos" melalui play store, bila kamu belum mendownloadnya.

3. Jika data diri kamu belum terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos, lakukan registrasi terlebih dahulu.

Menu Usul dan Sanggah hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi, dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial (Kemensos).

4. Selanjutnya siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.

5. Setelah registrasi berhasil, kamu dapat mengakses menu pada aplikasi cek bansos.

6. Kemudian pilih menu Tanggapan Kelayakan.

Kamu bisa langsung melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat, yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara klik 'ok' atau 'tidak'.

7. Selain tanggapan kelayakan, kamu juga bisa pilih daftar usulan.

Setelah registrasi akun selesai, kamu bisa mendaftarkan data diri, keluarga, masyarakat lain, atau fakir miskin untuk mengusulkan bahwa mereka pantas menerima bansos dari Pemerintah.

8. Terakhir, Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, serta kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).

Ikuti semua langkah-langkah di atas dengan benar, Untuk mempermudah Anda dalam menggunakan program usul dan sanggah pada aplikasi cek bansos.

Demikian, penjelasan yang terkait dengan apa itu usul dan sanggah pada aplikasi cek bansos Kemensos. Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved