Info Stimulus

Siapa Saja Lansia yang Berhak Atas Bansos Permakanan? Berikut Kriterianya Menurut Menteri Risma!

Terkait hal tersebut Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan permakanan dari pihaknya.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini-Terkait kriteria masyarakat yang berhak atas bantuan permakanan tahun 2023 kepada lansia, Mensos Tri Rismaharini telah menyampaikan beberapa kriterianya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Siapakah yang berhak atas bantuan sosial berupa permakanan tahun 2023

Terkait hal tersebut Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan permakanan dari pihaknya.

Bantuan permakanan ini, kata Risma, bakal diberikan kepada tiga kelompok masyarakat.

"Jadi lansia tunggal, kemudian disabilitas, dan anak yatim itu bisa mendapatkan permakanan," ujar Risma dalam Rakernas Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial, Jumat 11 Agustus 2023 dikutip dari Tribunnews.com 

Lebih lanjut Risma mengungkapkan kriteria lansia yang bisa mendapatkan bantuan permakanan, adalah lansia tunggal.

Lansia tunggal, menurut Risma, adalah yang tidak ada pihak yang merawatnya.

"Karena kalau ada yang merawat bisa kami masukkan ke PKH (Program Keluarga Harapan)," tutur Risma.

Selain itu, anak yatim piatu juga bisa diajukan, terutama yang di Panti Asuhan. Serta para penyandang disabilitas.

Cara Menambah Peserta BPJS Kesehatan Tanpa Harus Antri, Bisa Dari Rumah dan Lewat Handphone!

Dirinya meminta berbagai pihak mengajukan bantuan permakanan ke Kemensos jika terdapat masyarakat di wilayahnya yang masuk kriteria tersebut.

"Jadi LKS bisa menjadi Pokmas yang memasak, uang yang diambil dari Pemerintah," tutur Risma.

Mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan kemungkinan tahun depan anggaran untuk program permakanan ini tetap ada.

"Saya kemarin tidak berani launching karena tahun ini, Januari sampai Juli kami nggak ada anggaran, tapi alhamdulillah bulan Agustus ini sampai dengan Desember dan saya melihat katanya di tahun depan ada," pungkas Risma. 

Sebagai informasi berikut diberikan cara untuk mengecek nama penerima Bansos tersebut. 

Untuk mengetahui apakah nama KPM terdaftar sebagai penerima bansos permakanan 2023, bisa cek melalui situs laman resmi cekbansos Kemensos.go.id.

1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP

4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".

5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah data terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos.

Penyaluran Bansos permakanan 2023 ini dilakukan sebagai bentuk upaya dukungan hidup bagi para lansia diseluruh wilayah Indonesia.

Bansos permakanan akan disalurkan kepada para lansia dalam bentuk makanan senilai Rp30.000.

Dalam satu hari, 2 porsi makanan akan diberikan kepada para lansia.

Makanan yang diberikan untuk para lansia adalah makanan 4 sehat 5 sempurna, seperti nasi, daging, sayuran dan buah-buahan. 

Demikian tadi informasi tentang penerima Bansos permakanan lansia mengenai syarat dan kriteria yang telah dijelasakan Mensos Tri Rismaharini. Semoga bermanfaat (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mensos Risma Beberkan Kriteria Masyarakat yang Berhak Dapat Bantuan Permakanan. 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved