Public Service
Cara Menambah Peserta BPJS Kesehatan Tanpa Harus Antri, Bisa Dari Rumah dan Lewat Handphone!
Bagi Anda yang ingin menambah keanggotannya atau peserta BPJS Kesehatan tidak perlu repot datang ke kantornya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintan Indonesia kini kian memudahkan dan memanjakan masyarakat.
Bagi Anda yang ingin menambah keanggotannya atau peserta BPJS Kesehatan tidak perlu repot datang ke kantornya.
Karena saat ini pelayanan BPJS Kesehatan bisa diakses secara online dan dari mana saja dengan koneksi internet.
Mengakses pelayanan kesehatan dapat dilakukan dari rumah, sehingga lebih mengehemat biaya operasional.
Nah dengan dukungan teknologi saat ini pihak BPJS Kesehatan sudah membuka layanan penampahan peserta melalui online.
Melalui handphone, Anda sudah bisa menambah peserta BPJS Kesehatan tanpa harus mengantri.
Tentunya ada sejumlah cara yang harus Anda ikuti untuk bisa menambah peserta baru.
Mendaftarkan peserta BPJS Kesehatan cukup mudah dan tidak perlu antri. Melalui handphone, Anda bisa memanfaatkan layanan online ini.
• Apakah Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Jadi Berlaku 2025? Begini Penjelasannya!
Dilansir lewat halaman website @indonesaibaik.id, inilah cara menambah peserta BPJS Kesehatan secara online.
Cara Menambah Peserta BPJS Kesehatan Online
- Unduh aplikasi JKN Mobile
- Siapkan data berupa NIK, Kartu Keluarga dan Nomor Rekening Bank
- Masuk melalui aplikasi JKN Mobile, klik menu pendataran peserta baru
- Klik masuk
- Anda kemudian login dengan menggunakan NIK, Password dan Captcha
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/BPJS-Kesehatan-pendaftaran-secara-online-gratis-lewat-aplikasi-Mobile-JKN.jpg)