Ayah Perkosa Anak Kandung
Mahkamah Syariyah Langsa Vonis Pelaku Perkosaan Anak Kandung dengan Hukuman Kurungan 175 Bulan
Aksi yang terakhir dilakukan pelaku saat statusnya dan ibu korban sudah bercerai.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - kasus kekerasan seksual yang menimpa anak dibawah umur terjadi lagi.
Kali ini anak berusia 15 tahun di Langsa Aceh menjadi korban perkosaan ayah kandungnya sendiri.
Pria berinisial I berusia 47 tahun tega melakukan perkosaan terhadap buah hatinya sendiri.
Sudah tiga kali aksi bejat itu dilakukan oleh pelaku, yakni pada Juli 2022, Agustus 2022, dan Maret 2023.
Aksi yang terakhir dilakukan pelaku saat statusnya dan ibu korban sudah bercerai.
• Viral Aksi Nekat Pengemis Meludahi Kaca Mobil Orang, Kini Tak Berkutik Saat Diangkut Polisi
Korban yang tak tahan lagi dengan perbuatan pelaku akhirnya memutuskan melaporkan kejadian itu ke ibu kandungnya.
Dua kali perkosaan itu, korban belum berani melaporkan.
Ia takut karena selama ini ayah dan ibunya acap bertengkar. Takut kalau ia melapor, hal itu terjadi lagi dan bisa berakibat fatal bagi sang ibu.
Barulah kejadian ketiga, saat itu ayah dan ibunya sudah bercerai, korban berani melapor.
Mendengar pengakuan anaknya, si ibu kandung melapor kepada perangkat desa.
Sesampainya di kantor desa, dihadapan ibu kepala desa/Ibu Geuchik, korban mengatakan bahwa dirinya sudah di rudapaksa oleh ayah kandungnya.
Ibu keuchik mengatakan “udah berapa kali ayah lakukan?”, dan korban menjawab “udah 3 kali sama ini”.
• Siapa Cawapres Prabowo Subianto Pasca PAN dan Partai Golkar Bergabung di Dalam Koalisi Besar
Ibu Geuchik kemudian bertanya lagi “kenapa tidak pernah cerita sama mamak?”, dan dijawab korban “aku takut, ayah sama mamak sering berantam, aku saksing sama mamak, makanya gak berani bilang”.
Lalu ibu kandung korban dan korban, yang didampingi oleh perangkat desa pergi menuju Polres Langsa untuk membuat Laporan.
Bahwa berdasarkan hasil Visum Et Repertum (VER) terhadap korban, dijumpai kulit berwarna merah pada bibir kecil (Labia Minora) kiri dan kanan bagian dalam dari arah pukul tiga sampai pukul delapan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.