Karhutla di Kalbar
Kualitas Udara Mempawah dan Kubu Raya Sudah Masuk Kategori Tidak Sehat
"Nilai Ambang Batas (NAB) adalah Batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien. NAB PM2.5 = 65 µgram/m3," jelasnya.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Koordinator Data dan Informasi Stasiun Meteorologi kelas I Supadio Pontianak, Sutikno mengungkapkan berdasarkan Konsentrasi Partijulat PM2.5, kualitas udara di Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya masuk kategori tidak sehat.
“Kualitas udara berdasarkan alat PM2.5 nilai maksimumnya kategori Tidak Sehat terjadi di sekitar wilayah Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya,” katanya saat dikonfirmasi pada, Minggu 13 Agustus 2023.
Sutikno menjelaskan Partikulat (PM2.5) adalah Partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron (mikrometer) dan jelaskan Nilai Ambang Batas.
• Kualitas Udara Buruk, Kadiskes Pontianak Imbau Masyarakat Batasi Aktivitas di Luar Rumah
"Nilai Ambang Batas (NAB) adalah Batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien. NAB PM2.5 = 65 µgram/m3," jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga menjelaskan untuk jarak pandang berada di Badara Supadio masih di atas 1 km.
“Jarak pandang di Bandara Supadio masih di atas 1 km,” jelasnya.
Namun demikian, adanya kondisi tersebut diduga akibat terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Adapun diperkirakan akan membaik jika sudah terdapat curah hujan dan berkurangnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Pemkab Sintang Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla |
![]() |
---|
3 STRATEGI Kepala BNPB RI Tuntaskan Karhutla di Kalbar |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kematian Warga Tempurukan Ketapang |
![]() |
---|
Asap Karhutla Pekat, Polres Kubu Raya Imbau Warga Pakai Masker |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Tegaskan Korban Meninggal di Ketapang Bukan Petugas Pemadam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.