Karhutla di Kalbar

Kualitas Udara Mempawah dan Kubu Raya Sudah Masuk Kategori Tidak Sehat

"Nilai Ambang Batas (NAB) adalah Batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien. NAB PM2.5 = 65 µgram/m3," jelasnya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Manggala Agni
Tim pemadam api karhutla saat berjibaku di Dusun Sempadang Desa Buduk Sempadang, Kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas, Sabtu 12 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Koordinator Data dan Informasi Stasiun Meteorologi kelas I Supadio Pontianak, Sutikno mengungkapkan berdasarkan Konsentrasi Partijulat PM2.5, kualitas udara di Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya masuk kategori tidak sehat.

“Kualitas udara berdasarkan alat PM2.5 nilai maksimumnya kategori Tidak Sehat terjadi di sekitar wilayah Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya,” katanya saat dikonfirmasi pada, Minggu 13 Agustus 2023.

Sutikno menjelaskan Partikulat (PM2.5) adalah Partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron (mikrometer) dan jelaskan Nilai Ambang Batas.

Kualitas Udara Buruk, Kadiskes Pontianak Imbau Masyarakat Batasi Aktivitas di Luar Rumah

"Nilai Ambang Batas (NAB) adalah Batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien. NAB PM2.5 = 65 µgram/m3," jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan untuk jarak pandang berada di Badara Supadio masih di atas 1 km.

“Jarak pandang di Bandara Supadio masih di atas 1 km,” jelasnya.

Namun demikian, adanya kondisi tersebut diduga akibat terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Adapun diperkirakan akan membaik jika sudah terdapat curah hujan dan berkurangnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved