Mahasiswa Tak Bisa Wisuda

Sejumlah Perguruan Tinggi Swasta di Sulawesi Terancam Tak Bisa Terbitkan Ijazah dan Wisuda Mahasiswa

Demikian disampaikan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX (wilayah Sulsel, Sulbar, Sultra), Andi Lukman, Jumat 11 Agustus 202

Editor: Hamdan Darsani
Net
Ilustrasi - Sejumlah Perguruan Tinggi Swasta di Sulawesi Terancam gagal wisuda lantaran persoalan akreditas. 

11. Skor butir penelitian (keberadaan kebijakan dan arah pengembangan penelitian tingkat perguruan tinggi serta dukungan perguruan tinggi pada pengembangan dan pelaksanaan kegiatan penelitian di unit kerja) harus mendapatkan nilai minimal 5.0;

12. Skor butir pengabdian kepada masyarakat (keberadaan kebijakan dan arah pengembangan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di tingkat perguruan tinggi serta dukungan perguruan tinggi pada pengembangan dan pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di unit kerja) harus mendapatkan nilai minimal 5.0;

13. Skor butir luaran dan capaian Tridharma (produktivitas program pendidikan, dinilai dari efisiensi edukasi dan masa studi mahasiswa, rata-rata IPK mahasiswa dalam 3 tahun terakhir, dan persentase keberhasilan studi untuk setiap program) harus mendapatkan nilai minimal 35.0.

Berdasarkan penerbitan Regulasi BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020 yang dilakukan dengan IAPS 4.0 dan IAPT 3.0, kini tingkatan akreditasi tidak lagi berupa A, B, dan juga C.

Melainkan berubah menjadi Unggul, Baik, Baik Sekali, dan Tidak Terakreditasi. (*)

#TribunBreakingNews

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: 40 Persen Kampus di Sulsel, Sulbar, Sultra Dilarang Wisuda dan Terbitkan Ijazah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved