Public Service
Ujian SIM C Lintasan Bukan Lagi Angka 8 dan Zig-Zag, Sekarang Apa Saja Tes yang Jadi Penilaian?
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerapkan skema ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C terbaru, Senin 7 Agustus 2023.
* Reaksi buang ke kiri dan ke kanan.
* Tanjakan, namun materi ini disesuaikan dengan Polres masing-masing.
• Pola Ujian Praktik Pembuatan SIM C Resmi Berubah, Cek Syarat Membuat SIM C Dengan Penggolongan 2023!
Cara Membuat SIM Baru
1. Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik;
2. Melampirkan fotokopi dan memperlihatkan identitas diri Kartu Tanda Penduduk elektronik bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing;
3. Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli yang dikeluarkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, paling lama 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan;
4. Melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia;
5. Melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata.
6. Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak; Melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata; dan
7. Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.
Demikian informasi ujian SIM C saat ini lintasannya bukan lagi angka 8 dan zig-zag, dilengkapi penjelasan tentang tes SIM C terbaru.
Semoga bermanfaat. (*)
| Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
|
|---|
| Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
|
|---|
| Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
|
|---|
| Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
|
|---|
| JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Bansos-PBI-BPJS-Kesehatan-Cek-secara-online.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.