Berita Viral

Mahfud MD Tegaskan Hukuman Ferdy Sambo Masih Bisa Lebih Ringan dengan Grasi

Ia mengungkapkan syarat yang harus dipenuhi oleh terpidana untuk memohon grasi pada presiden.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribun
Mahfud MD Tegaskan Vonis Ferdy Sambo Masih Bisa Lebih Ringan dengan Grasi. 

"Remisi kan bergantung pada presentase. Presentase selalu bergantung pada angka.

Jadi yang tidak akan ada remisi itu hukuman mati, seumur hidup.”

“Seumur hidup kan bukan angka itu S, SEU (huruf) itu nggak ada di remisi beberapa persen."

"Nggak ada persennya," urainya.

Wapres Maruf Amin Tanggapi Santai Putusan MA yang Ringankan Hukuman Ferdy Sambo Cs

Oleh sebab itu, ia mengingatkan agar jangan ada permainan untuk mengubah hukuman tersebut menjadi angka.

"Oleh sebab itu jangan ada lagi permainan untuk mengubah dengan upaya yang dicari-cari lalu menjadi angka.”

“Nah kalau angka itu bisa dikurangi setiap tahun."

"Jadi kalau seumur hidup dan hukuman mati itu ndak ada remisi," tegasnya.

Diketahui, Mahkamah Agung (MA) memutuskan hukuman kepada terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Yaitu Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup dari sebelumnya divonis hukuman mati.

Putusan vonis hukuman penjara seumur hidup itu dibacakan dalam sidang putusan atas kasasi yang diajukan terdakwa pada Selasa 8 Agustus 2023.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved