Rodi Iskandar Lega Terdaftar Jadi Peserta JKN, Guna Mudahkan Dirinya Jalani Pengobatan Jantung
Hadirnya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat khususnya untuk peserta program JKN.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Serangan jantung merupakan keadaan gawat darurat yang mendesak sehingga dibutuhkan penanganan yang tepat dan cepat yang dimana hal ini berguna agar kerusakan jantung tidak terlalu parah.
Namun, biaya pengobatan penyakit jantung yang tidak murah sering menjadi momok khususnya pada masyarakat awam akibatnya tingkat keinginan pasien penderita penyakit jantung untuk berobat menjadi berkurang.
Hadirnya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat khususnya untuk peserta program JKN.
Program milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ini berkomitmen untuk mudahkan peserta Program JKN dapatkan pelayanan kesehatan terbaik, tak terkecuali untuk penderita penyakit jantung.
Rodi Iskandar (55) adalah salah satu dari peserta Program JKN yang sudah merasakan manfaatnya. Warga Kota Singkawang, Kalimantan Barat yang tengah dirawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Abdul Aziz ini juga tak segan membagikan pengalamannya gunakan layanan kesehatan Program JKN untuk obati penyakit jantung.
“Saya sudah menderita penyakit jantung sekitar tahun 2019 akhir. Dari pertama kali terdiagnosis sampai sekarang saya sangat rutin check up jantung dan kesehatan saya. Namun, sekitar seminggu ke belakang saya terkena serangan jantung dan dibawa ke rumah sakit oleh keluarga saya. Hasilnya saya harus dirawat inap. Ini sudah 5 hari disini, alhamdulilah sekarang sudah mulai membaik,” ungkap Rodi.
Rodi menambahkan bahwa ia juga terdaftar sebagai peserta Program Rujuk Balik (PRB).
Inovasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan ini ditujukan bagi peserta Program JKN yang menderita penyakit kronis seperti penyakit jantung dengan kondisi stabil tapi masih memerlukan perawatan atau pengobatan lanjutan.
"Setelah konsultasi sama dokter, untungnya penyakit saya saat ini masih bisa ditangani dengan obat-obatan. Sementara ini juga masih dalam tahap observasi lebih lanjut. Nanti setelah pulih disarankan untuk rajin konsultasi dan jaga pola hidup. Mudah-mudahan cepat sembuh dan pulang kerumah," sambungnya.
Rodi Iskandar sebelumnya tergabung dalam segmen Peserta Penerima Upah (PPU-BU), karena sudah pensiun kemudian melanjutkan kepesertaannya menjadi peserta mandiri kelas 1.
• Apresiasi PNS terhadap Transformasi Mutu Layanan Program JKN
Rodi mengatakan ia nyaman dengan pilihannya dan banyak mendapatkan manfaat selama berobat dengan gunakan Program JKN.
Ia menyebutkan biaya pengobatan jantung yang tak murah juga sempat membuatnya khawatir, mengingat dirinya yang saat ini sudah tak bekerja.
Namun, dengan adanya Program JKN ia dapat lebih tenang untuk berobat karena semua biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan.
"Saya bersyukur sekali jadi peserta Program JKN. Biaya pengobatan penyakit jantung saya ditanggung penuh dengan BPJS Kesehatan. Kalau tidak ditanggung penuh, beban juga rasanya. Pelayanan kesehatan yang saya terima juga sangat memuaskan. Biaya pemeriksaan dan obat semuanya gratis. Administrasi juga mudah dan tidak bertele-tele," tutur Rodi Iskandar.
Rodi Iskandar yang diberi kemudahan dapatkan layanan kesehatan ini juga sangat berterimakasih kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan.
Kejari Sintang Geledah Kantor PDAM Tirta Senentang, Diduga Ada Penyalahgunaan Rekening Pelanggan |
![]() |
---|
Disdikbud Kapuas Hulu Sambut Baik Jika Tenaga Pendidik Dapat Program MBG |
![]() |
---|
Harga Emas di Pontianak Hari Ini Selasa 2 September 2025 |
![]() |
---|
Kasus PETI di Boyan Tanjung Masuk Persidangan Pertama, Satu Terdakwa Tak Ditahan |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Istri Tersangka A, Hakim Tegas, Polda Kalbar Siapkan Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.