Istri Bakar Suami

Kronologi Istri Bakar Suami di Kubu Raya

"Luka bakar korban hampir 60 persen. Sekarang sedang dalam perawatan di rumah sakit Kubu Raya di Kecamatan Rasau Jaya," ucap Ade.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Anggota Polres Kubu Raya datangi SN yang sedang mendapatkan perawatan medis, SN korban luka bakar akibat di bakar istri.(humas) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Peristiwa Istri bakar Suami yang terjadi pada Sabtu (5/8/23) pukul 02.00 WIB di Jalan Swadaya, Gang Karya, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat menuturkan terkait peristiwa seorang istri berinisial SA (40) diduga membakar suaminya, SN (50) , berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ini insiden yang terjadi tanpa adanya perencanaan.

"Menurut pengakuan Kejadian tersebut dipicu saat SA meminta uang kepada SN untuk membeli buku sekolah anaknya. SA yang merupakan tulang punggung keluarga meminta uang saat SN tengah tidur di sebuah pondok dekat kandang sapi. Namun, permintaan SA dijawab kasar oleh SN." Kata Kapolres Kubu Raya pada Kamis 10 Agustus 2023.

Tersulut emosi, SA menyiram SN dengan bensin, yang awalnya dimaksudkan hanya untuk menggertak.

"Situasi semakin panas saat SN menantang istrinya dengan berkata, "Jangan cuma ngomong, bakarlah." Tanpa berpikir panjang, SA pun menyalakan api ke SN menggunakan korek api yang berada di dekat suaminya,” ungkap Kapolres Arief saat di konfirmasi.

Baca juga: Kronologi Istri di Sungai Kakap Tiba-tiba Bakar Suaminya di Kandang Sapi, Polisi Lakukan Pendalaman

"Saat itu, SN berteriak meminta tolong sambil berlari menuju kolam untuk memadamkan api yang membakarnya. Dalam keadaan panik, SA menarik suaminya di dalam kolam dan segera membawanya ke Puskesmas Kalimas untuk mendapatkan pertolongan,” katanya

Dan barang bukti BBM yang digunakan oleh SA, ternyata sisa dari pengisian tangki sepeda motor SN. Saat ini, SN mendapatkan perawatan intensif di RS Kubu Raya. Sementara itu, SA diamankan di Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Atas kasus ini Polres Kubu Raya masih melakukan Penyelidikan, walaupun pihak korban yang juga merupakan suami dari pelaku, belum membuat laporan ke Polres Kubu Raya," kata Kapolres Kubu Raya.

Seperti diketahui, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Kali ini seorang suami berinisial SN dibakar oleh istrinya SA, saat sedang tidur.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah, membenarkan kasus tersebut, Ade menerangkan, kasus tersebut terjadi pada Minggu malam, 6 Agustus 2023. Saat itu korban sedang tidur di kandang sapi, tiba-tiba datang pelaku (istri korban) menyiram korban dengan pertalite lalu membakar suaminya.

"Kasus ini terjadi di Desa Pal IX, Kecamatan Sungai Kakap. Untuk pengaduannya baru dibuat Senin sore 7 Agustus 2023 di Polsek Sungai Kakap," kata Ade, Selasa (8/8/2023).

Ade mengungkapkan, akibat tindakan pelaku, korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya.

"Luka bakar korban hampir 60 persen. Sekarang sedang dalam perawatan di rumah sakit Kubu Raya di Kecamatan Rasau Jaya," ucap Ade.

Ade menerangkan, saat ini anggota masih melakukan penyelidikan terhadap pengaduan kasus tersebut. Apa penyebab pelaku tega membakar suaminya masih di dalami.

"Saat ini tim baru memulai penyelidikan. Terhadap pelaku, korban dan saksi-saksi akan dimintai keterangan," pungkas Ade. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved