Komisi A DPRD Landak Tindaklanjuti 2 Tuntutan BPD se- Kabupaten Landak
Padahal sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Permendagri 110 Tahun 2016, bahwa anggota BPD berhak untuk melaksanakan bimtek.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Tindaklanjuti Aspirasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Landak, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Gelar rapat dengar pendapat, Rabu 9 Agustus 2023.
Rapat Dengar Pendapat itu dilakukan Komisi A DPRD Landak dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Landak di kantor DPRD Landak.
Ketua Komisi A DPRD Landak, Cahyatanus, mengatakan rapat tersebut sebagai upaya menindaklanjuti hasil pertemuan DPRD Landak dengan Asosiasi BPD se-kabupaten Landak beberapa waktu yang lalu.
Dalam pertemuan tersebut ada dua persoalan yang disampaikan yaitu, Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk BPD, karena belum pernah dilaksanakan sejak anggota BPD Kabupaten Landak dilantik. Serta sinergitas pertemuan antara ketua-ketua BPD dan para Kepala Desa se-Kabupaten Landak.
Padahal sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Permendagri 110 Tahun 2016, bahwa anggota BPD berhak untuk melaksanakan bimtek.
Baca juga: Samuel Tegaskan ASN Wajib Lunasi Pajak PBB- P2 Sebagai Contoh Bagi Masyarakat
"Oleh karenanya bagaimanapun juga pemerintah berkewajiban untuk melaksanakan bimtek bagi BPD, dana bisa dialokasikan melalui dana desa atau melalui APBD Kabupaten, agar mereka bisa melaksanakan tugasnya dengan baik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di desa," kata Cahyatanus.
Dua tuntutan itupun diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan dinas terkait sesuai dengan apa yang diatur oleh undang-undang untuk kemajuan masyarakat di desa. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Modus jadi Korban Begal, Seorang Pria di Ketapang Diduga Gelapkan Uang Perusahaan |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Kronologi Kecelakaan Maut Mahasiswa Poltesa, Maksud Pantun Wagub |
![]() |
---|
Ganda Putra Eksekutif Tenis Meja Kalbar Raih Medali Perunggu di PORNAS KORPRI XVII Palembang |
![]() |
---|
KLARIFIKASI Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan soal Maksud Pantun 'Ingin Jadi Gubernur' yang Viral |
![]() |
---|
Polres Kubu Raya Ingatkan Masyarakat Waspadai Hujan Deras Disertai Angin Kencang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.