Komisi A DPRD Landak Tindaklanjuti 2 Tuntutan BPD se- Kabupaten Landak

Padahal sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Permendagri 110 Tahun 2016, bahwa anggota BPD berhak untuk melaksanakan bimtek.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Rapat Dengar Pendapat Komisi A DPRD Landak dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Landak di kantor DPRD Landak, Rabu 9 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Tindaklanjuti Aspirasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Landak, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Gelar rapat dengar pendapat, Rabu 9 Agustus 2023.

Rapat Dengar Pendapat itu dilakukan Komisi A DPRD Landak dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Landak di kantor DPRD Landak.

Ketua Komisi A DPRD Landak, Cahyatanus, mengatakan rapat tersebut sebagai upaya menindaklanjuti hasil pertemuan DPRD Landak dengan Asosiasi BPD se-kabupaten Landak beberapa waktu yang lalu.

Dalam pertemuan tersebut ada dua persoalan yang disampaikan yaitu, Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk BPD, karena belum pernah dilaksanakan sejak anggota BPD Kabupaten Landak dilantik. Serta sinergitas pertemuan antara ketua-ketua BPD dan para Kepala Desa se-Kabupaten Landak.

Padahal sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Permendagri 110 Tahun 2016, bahwa anggota BPD berhak untuk melaksanakan bimtek.

Baca juga: Samuel Tegaskan ASN Wajib Lunasi Pajak PBB- P2 Sebagai Contoh Bagi Masyarakat

"Oleh karenanya bagaimanapun juga pemerintah berkewajiban untuk melaksanakan bimtek bagi BPD, dana bisa dialokasikan melalui dana desa atau melalui APBD Kabupaten, agar mereka bisa melaksanakan tugasnya dengan baik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di desa," kata Cahyatanus.

Dua tuntutan itupun diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan dinas terkait sesuai dengan apa yang diatur oleh undang-undang untuk kemajuan masyarakat di desa. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved