Kecamatan Menjalin dan Mempawah Hulu Miliki Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

DRPPA dikembangkan dengan berbagai upaya seperti, kegiatan penguatan kapasitas forum anak dan relawan SAPA, terkait 5 arahan Presiden agar indikator D

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOMINFO LANDAK
Pj Bupati Landak Samuel, bersama peserta Rapat Koordinasi Penguatan Fasilitator Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Kabupaten Landak, di Aula Kantor BAPPEDA Kabupaten Landak, Kalbar, Rabu 9 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pj Bupati Landak Samuel, membuka Rapat Koordinasi Penguatan Fasilitator Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Kabupaten Landak, di Aula Kantor BAPPEDA Kabupaten Landak, Kalbar, Rabu 9 Agustus 2023.

Kegiatan itu dihadiri SKPD di lingkungan Pemkab Landak, Kepala Unit PPPA Polres Landak, Fasilitator Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Fasilitator Daerah Kabupaten Landak, Forum Anak Kabupaten Landak dan lainnya.

Dijelaskan Pj Bupati Landak, Samuel, bahwa Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Pemkab Landak Raih Penghargaan Pengembangan Fasilitas Kesehatan Desa

DRPPA dikembangkan dengan berbagai upaya seperti, kegiatan penguatan kapasitas forum anak dan relawan SAPA, terkait 5 arahan Presiden agar indikator DRPPA terutama terkait komitmen, anggaran, SDM dan mekanisme pelaksanaan DRPPA dapat tercapai.

Untuk Kabupaten Landak terdapat dua desa DRPPA yakni, Desa Rees di Kecamatan Menjalin dan Desa Bilayuk di Kecamatan Mempawah Hulu.

"Sebagai pihak yang langsung merasakan hambatan-hambatan yang harus dihadapi, perempuan dan anak tentunya juga menjadi pihak yang mengetahui solusi paling tepat untuk mempersempit jurang ketimpangan yang ada, " kata Samuel.

Sehingga dengan dilibatkannya langsung perempuan dan anak dalam program tersebut, akhirnya dapat terbentuk kesetaraan gender dalam keluarga dan terbangunnya norma sosial yang mendukung penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved