Kodim 1208/Sambas Gelar Penyuluhan Hukum, Cegah Pelanggaran dan Peningkatan Ketaatan Hukum

Kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan masukan dan gambaran kepada seluruh Prajurit dan Persit Kodim 1208/Sambas.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kodim 1208/Sambas
Kodim 1208/Sambas beri penyuluhan hukum bagi Anggota Militer, PNS dan Persit jajaran di Aula Kodim 1208/Sambas, Jalan Tabrani, Desa Lumbang, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Rabu 2 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kodim 1208/Sambas menggelar penyuluhan hukum bagi Anggota Militer, PNS dan Persit jajaran di Aula Kodim 1208/Sambas, Jalan Tabrani, Desa Lumbang, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Rabu 2 Agustus 2023.

Komandan Kodim 1208/Sambas Letkol Czi Priyo Hindrarto melalui Pasi Log Kodim 1208/Sambas, Kapten Inf Aris Yudiana mengatakan, adanya kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan masukan dan gambaran kepada seluruh Prajurit dan Persit Kodim 1208/Sambas.

"Serta untuk dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga memperkecil dan meminimalisir terjadinya pelanggaran pada Prajurit dan Persit Kodim 1208/Sambas," ujarnya. 

Pada kesempatan yang sama Kakumdam XII/TPR, Kolonel Chk Hendry Maulana bilang untuk mengingatkan dan memberikan pengetahuan hukum sehingga dapat diarahkan dan menjadi pedoman hidup bagi Prajurit dan Persit Kodim 1208/Sambas

"Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT bukan hanya dilakukan kepada istri atau pun anak tapi bisa juga dilakukan kepada adik, kakak, orang tua, mertua dan ART. Dan pelaporan hanya bisa di lakukan dari orang yang tersakiti tersebut atau korban," jelasnya.

Cegah Karhutla, Kodim 1208/Sambas Apel Kesiapsiagaan Pasukan

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved